ADVERTORIAL

Sekprov Sulbar Ingatkan WFH untuk Penghematan Bukan untuk Liburan

BANNIQ.Id. Mamuju – Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana mengingatkan ASN agar tidak keliru memaknai Work From Home (WFH) setiap Jumat sebagai hari libur.

Ia mengatakan, WFH tetap merupakan hari kerja sehingga seluruh ASN harus tetap menjalankan tugas dari rumah dan tidak bepergian ke luar kota.

Sulbar Terbaik Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, PPPK Paruh Waktu Titip Harapan ke Gubernur Suhardi Duka

Penegasan ini sekaligus untuk meluruskan anggapan bahwa WFH bisa dimanfaatkan sebagai Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

“Kami berharap WFH ini betul-betul WFH bukan WFA, bekerja dari rumah sehingga tidak boleh ada yang keluar dari kabupaten Mamuju,” kata Junda Maulana menjelaskan sejumlah hal penting yang disampaikan dalam apel virtual bersama seluruh ASN Pemprov Sulbar saat ditemui di Matos, Mamuju, Senin 6 April 2026.

Kejar Target APBD 2026, Bapenda Polman Fokus Intensifikasi Pajak dan Digitalisasi Layanan

Ia menjelaskan, jika kebijakan tersebut disalahartikan, maka tujuan efisiensi tidak akan tercapai. Sebab, aktivitas bepergian justru akan memicu tambahan pengeluaran.

“Karena kalau ada yang keluar menganggap hari libur maka efisiensi tidak tercapai karena pasti memerlukan biaya, penggunaan BBM dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tunjukkan Kepatuhan Bayar Pajak, Samsat Keliling Pasangkayu Raup Rp.36.4 Juta di PT Unggul Widya Lestari

Kebijakan ini diterapkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ditengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Kondisi tersebut mendorong Pemprov Sulbar untuk menyesuaikan pola kerja sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran.

“Kita punya tekanan fiskal baik itu melalui APBD maupun ada tekanan-tekanan dari problem global yang tentu berdampak, maka kita harus melakukan yang namanya efisiensi,” ujar Junda Maulana.

Penyesuaian tidak hanya pada penerapan WFH, tetapi juga menyasar pola kerja lainnya. Rapat-rapat diupayakan dilakukan secara virtual guna menekan biaya operasional.

Selain itu, perjalanan dinas turut dibatasi dan hanya dilakukan untuk kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak.

“Rapat-rapat kita usahakan melalui virtual sebisa mungkin. Kemudian perjalanan dinas kita batasi untuk tidak melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting dan mendesak,” pungkasnya./***

× Advertisement
× Advertisement