ADVERTORIAL

Gubernur SDK Sebut Kehadiran PT DSI Adalah Langkah Penyelamatan Penerimaan Negara

BANNIQ.Id. Mamuju – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan terhadap hadirnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru, khusus ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), ini dianggap sebagai upaya untuk menyelamatkan penerimaan negara dan kemandirian ekonomi.

Sekolah Lapang 2026 di Mamuju, DLHK Sulbar Siapkan Generasi Tangguh Hadapi Perubahan Iklim

Menurut Suhardi Duka, kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata Suhardi Duka, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, 22 Mei 2026.

Dukung RPJMD, BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Sinkronisasi Peta Proses Bisnis

Ia mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan Provinsi Sulawesi Barat, dan andalan ekspor nasional. Indonesia, kata dia, merupakan produsen sekitar 50 persen CPO dunia, namun belum memiliki kendali penuh terhadap penentuan harga pasar global.

“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” ujarnya.

Perkuat Tata Kelola Aset Pemprov Sulbar,BPKAD Ikut Pendampingan Penilaian BMD

Menurut Suhardi Duka, kehadiran BUMN khusus ekspor SDA dapat menjadi instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional sekaligus mengurangi praktik-praktik perdagangan yang merugikan negara.

Ia menilai selama ini terdapat pola perdagangan yang membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan besar akibat penjualan melalui perantara dengan harga rendah. Setelah itu, komoditas kembali dijual ke pembeli utama dengan nilai lebih tinggi, sementara devisa hasil ekspor (DHE) justru banyak tersimpan di luar negeri.

Bagi SDK, juga melihat sudah terlalu lama oligarki bermain-main dengan under invoicing dan under price dalam tata kelola eksport sumber daya alam. Presiden Prabowo juga sudah sejak awal memberi peringatan terhadap oligarki nakal dan kini saatnya untuk mengambil kebijakan keseimbangan peran negara dan swasta, pungkasnya.

“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” kata Suhardi Duka.

Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan pemerintah tetap harus memberi ruang bagi sektor swasta untuk berkembang. Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, namun tata kelola harus dibangun secara sehat dan transparan.

“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.

Ia memperkirakan implementasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut akan memunculkan gejolak atau shock pasar karena pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem baru. Namun dalam jangka panjang, ia optimistis kebijakan tersebut justru akan menciptakan stabilitas harga dan memperbaiki mekanisme perdagangan komoditas nasional.

“Pada akhirnya harga bisa lebih baik karena tidak ada lagi permainan harga. Pasar akan lebih sehat dan stabil,” beber Suhardi Duka.

Suhardi Duka juga menyebutkan bahwa tahap awal kebijakan tersebut baru menyasar tiga sektor strategis, yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil. Namun ia berharap ke depan pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis lainnya juga dapat diintegrasikan dalam sistem yang sama.

“Ini langkah strategis untuk menyelamatkan aset bangsa, terutama sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan BUMN baru tersebut tidak berubah menjadi institusi yang terlalu dominan dan justru mengulangi praktik-praktik yang sebelumnya dikritik dari sektor swasta.

“Kita berharap implementasinya sesuai tujuannya. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi, dampaknya semua tidak akan baik,” kata Suhardi Duka.

Menurut Suhardi Duka, dampak kebijakan ini diperkirakan paling terasa di wilayah-wilayah sentra perkebunan sawit di Sulbar, khususnya Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Mamuju.

“Karena Sulbar berkaitan langsung dengan sawit, maka pengaruh kebijakan ini akan terasa di daerah-daerah penghasil sawit,” tuturnya.

Ia berharap regulasi baru tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta, sehingga tercipta situasi yang saling menguntungkan atau win-win solution.

“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka. /***

× Advertisement
× Advertisement