BANNIQ.Id. Mamuju. Pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi perhatian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat. Untuk memastikan bantuan hibah dikelola sesuai ketentuan, Kesbangpol Sulbar melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir, didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Hj. Nurmilu, pejabat fungsional serta sejumlah staf Bidang Politik Kesbangpol Sulbar.
Rombongan diterima Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar H. Usman Suhuria bersama sejumlah pengurus, di antaranya H. Muliadi Bintaha, M. Khalil Q Gibran, H. Sugianto, Hj. Indriani Astuti, Abdul Hamid dan Rahman Zainuddin .
Darwis Damir mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan bantuan hibah partai politik berjalan tertib, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Sulawesi Barat.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan bantuan hibah partai politik dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan,” ujar Darwis.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola bantuan keuangan partai politik juga memiliki kaitan dengan peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Sulawesi Barat, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar H. Usman Suhuria mengapresiasi langkah Kesbangpol Sulbar yang secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan bantuan partai politik.
Menurut Usman, pengawasan tersebut penting untuk memastikan bantuan yang diterima partai dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Partai Golkar mendukung keterbukaan dan penerapan asas pemerintahan yang baik. Hal tersebut perlu dimulai dari unsur-unsur pendukung partai politik, termasuk dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan yang diterima,” ujar Usman.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik terus diperkuat, sehingga pengelolaan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.
Kesbangpol Sulbar menegaskan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan terhadap partai politik sekaligus upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan kualitas demokrasi di Sulawesi Barat./***










