BANNIQ.Id.Sulbar. Setelah Melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sulbar beberapa waktu lalu, Kembali LSM Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulbar kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Selasa (17/3/2020), Kedatangan LSM Gerak ke Kejati Sulbar untuk Melaporkan Dugaan Konspirasi yang dilakukan oleh Kepala Balai BP2JK Sulbar,Ince Sofyan.
Berkas laporan tersebut diantar langsung Sekertaris Gerak Syamsul Bahri atau lebih Karib disapa yoga didampingi anggota pengurus Gerak,Piong.
Kata Yoga, Gerak melaporkan Kepala BP2JK karena diduga telah melakukan konspirasi dalam proses lelang proyek sehingga ,paket proyek tersebut tak kunjung dilaksanakan.
” Kami laporkan Kepala Balai BP2JK karena kami menduga telah melakukan konspirasi terkait lelang beberapa paket proyek di BP2JK sehingga paket proyek tersebut tidak dilaksanakan dan ini menghambat proses pembangunan di Sulbar, karena selama dua tahun dari tahun 2019 dan Tahun ini semuanya gagal lelang,” Paparnya.
Dugaan konspirasi tersebut sambung Yoga, dilakukan oleh Kepala Balai dengan rekanan tertentu dengan modus akan adanya monopoli pekerjaan yang akan dikerjakan satu rekanan.
Sahuti Laporan yang disampaikan Gerak Sulbar, Kepala Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Sulbar,Amiruddin,SH, mengatakan, Laporan yang disampaikan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Pimpinan di Kejati Sulbar.
” Kami terima laporan ini, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pimpinan,” Ujarnya.
Tentang limit waktu untuk memproses laporan tersebut, Amiruddin tidak bisa memberi garansi waktu,karena kewajibannya hanya menyambungkan antara Pelapor dan Pimpinan Kejati Sulbar.
“Minta maaf kami tidak bisa memberi batasan limit waktu proses laporan, karena saya ini hanya penyambung lidah antara pelapor dan Pimpinan Kami,” Pungkas Jaksa yang pernah lama bertugas di Kejari Mamuju ini.|(tim)