ADVERTORIAL

Mis Persepsi Pasar Akan Tutup 3 Hari, Begini Penjelasan Kadis Perdagangan Mamuju

Kadis Perdagangan Mamuju,Imelda Pababari(photo:repro)

BANNIQ.Id.Mamuju. Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mamuju Hj. Imelda Pababari memastikan informasi terkait penutupan pasar di Mamuju tidak benar adanya, ia mengkonfirmasi hal tersebut setelah mendengar keterangan dari sejumlah pedagang di pasar regional dan pasar sentral Mamuju (Kamis, 9 April 2020) melalui telepon kepadanya.

“Saya sudah tugaskan Kepala Bidang yang mengurusi pasar untuk melakukan crosscheck ke pasar, ternyata memang ada pedagang yang mengira akan ada penutupan pasar, setelah saya tanya dari mana sumbernya, mereka mengaku liat di TV,” Terangnya.

Sulbar Terbaik Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, PPPK Paruh Waktu Titip Harapan ke Gubernur Suhardi Duka

Imelda menambahkan anjuran penutupan pasar selama tiga hari tersebut berlaku untuk kota-kota besar seperti jakarta dan kota lainnya.,

” jadi saya bilang ke mereka kalau di mamuju tidak ada begitu, karena kita kondisinya berbeda dengan mereka,akhirnya mereka mengerti dan tetap akan melakukan aktifitas jualan besok,” Timpalnya.

Kejar Target APBD 2026, Bapenda Polman Fokus Intensifikasi Pajak dan Digitalisasi Layanan

Salah kaprah(mis persepsi) ini lanjut Imelda, di duga bersumber dari info dari berbagai postingan di media sosial yang menginformasikan upaya berdiam diri dirumah selama tiga hari yang ditafsirkan sendiri oleh sebagian masyarakat bahwa hal tersebut adalah kebijakan secara Nasional untuk mencegah penularan covid-19.

Sementara tidak terfikirkan dampak yang terjadi jika hal tersebut dilakukan oleh semua orang termasuk para pelaku ekonomi di pasar.

Tunjukkan Kepatuhan Bayar Pajak, Samsat Keliling Pasangkayu Raup Rp.36.4 Juta di PT Unggul Widya Lestari

” Masyarakat jangan mudah percaya issu yang beredar karena hal ini akan membuat kepanikan dan menyebabkan pembelian barang secara berlebihan akibat masyarakat yang merasa khawatir tidak dapat lagi membeli kebutuhan selama tiga hari kedepan,” Tutup Imelda.|asdar

× Advertisement
× Advertisement