Selasa, November 26, 2024

Askary Jabat PLH Bupati Mateng

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mateng.| Bertempat di ruang Bupati Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah gelar Serah Terima Memori Jabatan Bupati Mamuju Tengah Dalam hal ini Bupati  H. Aras Tammauni menyerahkan jabatan Bupati Mamuju Tengah kepada Sekretaris Daerah H. Askary Anwar, S. Sos., M. Si, belum lama ini.

Ditemui diruang kerjanya pasca penyerahan Pelaksana Harian (Plh) Bupati  Mamuju Tengah (Mateng), Askary Anwar mengatakan bahwa saya ini hanya pelaksana harian, melaksanakan tugas tugas harian sebagaimana bupati melaksanan tugas, terkait pengambilan keputusan yang prinsip itu tidak bisa, hanya menjalankan tugas tugas pemerintahan sesuai peraturan perundang undangan, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dijadwalkan tanggal 26 februari 2021.

Ia melanjutkan tugas yang pertama sebagai Plh. bupati adalah semua layanan kita buka seperti biasa, akan tetapi kita sekarang memprioritaskan penangan covid-19, tetapi kita punya kebijakan baru bahwa yang bergejala itu harus dikarantina, yang tidak bergejala kita isolasi mandiri.

“Begitu juga di desa, satgas desa bisa memantau warganya yang positif covid-19 dan bisa melakukan karantina mandiri di desa karena desa sudah membentuk satgas dan sumber anggarannya melekat pada APBDes yang akan di revokusing sebesar kurang lebih 8% dari nilai APBDes,” Ungkapnya.

Ia juga menegaskan bagi desa yang tidak melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan di berikan teguran.

Ia juga menyayangkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seakan akan tidak peduli dan biasa biasa saja, sementara angka positif covid-19 di mateng lebih dari 300 orang.

Ia juga berharap terkait dengan covid-19 ini kita berharap angka penularan menurun, tidak ada lagi yang positif dan  penanganan pasien positif covid-19 secepatnya bisa pulih, sehingga mateng kembali ke zona hijau.(ogen)|Erick-Adv

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: