• ADVERTORIAL
  • Anggota Banggar DPRD Sulbar Nilai ada Ketidakadilan Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov

Anggota Banggar DPRD Sulbar Nilai ada Ketidakadilan Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov

Facebook
WhatsApp
Twitter
Hatta Kainang,SH, Anggota Banggar DPRD Sulbar(photo:ost)

BANNIQ.Id.Sulbar.Terkait TPP ASN pemprov sulbar melalui pergub No 8 tahun 2021 anggota Banggar DPRD sulbar mencermati adanya ketimpangan pemberian TPP yang tidak melihat aspek kondisi kerja dan beban kerja.

“Ada nilai ketidak adilan dari pemberian TPP ASN 2021 pemprov sulbar dimana beberapa ASN diinstansi OPD pemprov sulbar mengadukan hal ini kepada saya karena ada skema hitungan yang tidak objektif,” Ujar Anggota Banggar DPRD Sulbar, Hatta Kainang,Jum’at (30/4/2021).

Ditambahkan, bagi anggota DPRD sulbar harus nya skema draft pergub soal TPP baiknya diekspose di DPRD sulbar ,apalagi dalam PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaaan keuangan daerah di pasal 58 ayat 1 adanya persetujuan DPRD.

“kami berharap hal ini diekspose kembali mengingat posisi DPRD adalah mitra bukan bawahan atau tempat tembusan surat ,kami berharap TPAD membicarakan hal ini terhadap Banggar DPRD mari kita mulai tradisi diskusi kritis dan rasional demi kemajuan dan progres ASN sulbar yang profesional,”

Dia menyayangkan, seperti OPD Biro Pengadaaan barang dan jasa mengalami penurunan pada hal mereka dalam tupoksi selalu berhadapan dengan resiko hukum.

“kelas jabatan harus dibicarakan ukurannya sehingga tercipta keadilan dan tidak adanya disparitas yang complang antar ASN ,ini akan menimbulkan kecemburuan yang tentu akan berpengaruh pada realisasi ,target dan capaian pembangunan,” simpulnya.|nn-asd

Baca Juga >>  Jajaran Disperkim Sulbar Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Informasi Lainnya