Jumat, Oktober 4, 2024

Bahas Agenda Percepatan Renja Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Bapperida Sulbar Berkunjung ke BRIN

- Advertisement -

Kepala Bapperida Sulbar, Dr.Junda Maulana didamlingi PLT Kabid Riset dan Inovasi Daerah saat berkunjung ke Kantor BRIN Jakarta.(foto:repro)

BANNIQ.Id. Jakarta. Pasca terbentuknya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Badan dan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kantor BRIN, Gedung BJ. Habibie, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024.

Disambut langsung oleh Direktur Fasilitasi Dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Lukman Shalahuddin, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan tujuannya untuk membahas agenda dan percepatan rencana kerja(Renja) pada Bidang Riset dan Inovasi Daerah pasca bergabungnya Bappeda dan Bappelitbangda menjadi Bapperida.

”Setelah penggabungan Litbang dan Bappeda menjadi Bapperida, penting untuk memahami tugas dan agenda utama Bidang Riset dan Inovasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat langkah sesuai arahan BRIN pusat. Melalui pemahaman yang jelas dan sinergi yang kuat, diharapkan Bidang Riset dan Inovasi Bapperida dapat berkontribusi optimal dalam memajukan riset dan inovasi di daerah.” Kata Junda yang hadir dengan didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh.

Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Lukman Shalahuddin memberikan Apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah membentuk Brida/Bapperida yang telah ditetapkan melalui Perda.

Lukman Shalahuddin juga mengingatkan untuk pemerintah Sulbar mendorong pembentukan BRIDA/BAPPERIDA Pada tingkat kabupaten se-Sulawesi Barat.

“5 kabupaten sementara berproses dalam pengajuan pembentukannya namun terdapat 1 kabupaten yaitu Mamasa belum memiliki progres dan belum menyampaikan proposal. Sehingga diharapkan Provinsi Sulawesi Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat melakukan pendampingan agar Mamasa dapat melakukan pembentukan Brida/Bapperida.” Katanya.

Baca Juga >>   Pemkab Mateng Terima 225 P3K TA 2024, Seleksi Segera Dilaksanakan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah membentuk Bapperida Sulbar yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Selain itu, Junda Maulana juga meminta dukungan dari BRIN Pusat dalam pengembangan SDM Peneliti di daerah dan juga pendampingan untuk penguatan fungsi Bapperida Sulbar dalam Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

“Bapperida membutuhkan bantuan dari BRIN pusat, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas SDM Peneliti di daerah. Kami mengharapkan BRIN Pusat dapat memberikan pelatihan dan pembinaan kepada ASN fungsional peneliti di daerah agar mereka memiliki kemampuan yang lebih baik dalam pelaksanaan penelitian” tambahnya.

“Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi yang sangat besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, pertambangan dll. Khusus untuk sektor pertanian secara luas berkontribusi sebesar 43.55% dari total perekonomian Sulbar.

Namun, potensi yang besar tersebut belum dapat dioptimalkan dan belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara maksimal. Untuk itu, dibutuhkan sentuhan riset dan inovasi terutama kajian berbasis bukti dalam memberikan penguatan di berbagai sektor agar dapat memberikan hasil yang optimal.” Sebut Junda.

Selain itu, Plt. Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh juga menambahkan bahwa pendampingan dari BRIN sangat diharapkan untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini berada pada nilai 29,04 poin atau pada kategori kurang inovative.

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

Menanggapi hal tersebut, Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah, Lukman Shalahuddin menyebut bahwa Deputi Bidang Riset Dan Inovasi Daerah bersama Tim berencana ke Sulbar sekaligus melakukan konsolidasi Pemajuan IPTEK di daerah.

Turut hadir pula Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Muda, Koordinator Wilayah Sulbar, BRIN, Asep Saepudin. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama dengan BRIN melalui Nota kesepahaman Sinergi (NKS).

“Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama dengan BRIN melalui Nota kesepahaman Sinergi (NKS) yang nantinya sebagai salah satu bentuk sinergi sumberdaya dan kompetensi yang dimiliki BRIN untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapperida dalam melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi daerah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.” Ungkapnya.

Ditambahkan Yusmiati BRIN akan berupaya melakukan pendampingan ke daerah untuk meningkatkan IPTEK di daerah, salah satunya melalui Program BRIN menyapa BRIDA yang pelaksanaannya dilakukan setiap dua minggu sekali secara online.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: