BANNIQ.Id. Mamuju — Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Persidangan Hybrid Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Selasa (29/4/2024) di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta dan secara daring melalui Teleconference Zoom.
Pembahasan dalam Musrenbangnas untuk wilayah Sulbar dipimpin oleh Direktur PEPPD Bappenas, Rohmad Supriyadi selaku Pimpinan Sidang 1, dan Koordinator Perdesaan Direktorat Pengembangan Daerah Bappenas, Alfia Oktavalerina selaku Pimpinan Sidang 2.
Turut hadir secara daring melalui teleconference zoom, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, beserta Perwakilan Kementerian/Lembaga, dan Perangkat Daerah Sulbar.
Sementara itu, hadir pula secara luring di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin, dan Kepala Bidang Infastruktur Bapperida Sulbar Arjanto dengan didampingi Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menjelaskan, Musrenbangnas merupakan forum sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
“Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, musrenbangnas ini merupakan tahap lanjutan dari Rakortekrenbangnas yang telah dilaksanakan pada 28 Februari – 2 Maret lalu di Surabaya. Musrenbangnas ini menjadi forum penting antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mensinkronkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang mendukung lima Agenda Pembangunan dan pencapaian 45 indikator Indonesia Emas.” jelas Junda usai mengikuti pembahasan secara virtual di ruang kerjanya.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana pun menyampaikan hasil kesepakatan dalam pembahasan tersebut.
“Dari 20 (dua puluh) usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang telah disampaikan dalam Rakortekrenbangnas, kali ini pembahasan pada desk kewilayahan berfokus pada 8 (delapan) usulan yang ditolak pada rakortek. Namun, setelah pembahasan dalam musrenbangnas ini, akhirnya usulan tersebut diarahkan untuk diusulkan kembali melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan mempertimbangkan arah kebijakan DAK Tahun Anggaran 2025.” beber Junda.
“Sementara usulan lainnya yang diakomodir akan dibawa ke dalam pembahasan Trilateral Meeting antara Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menjadi pertimbangan dalam menyusun Renja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025.” tutupnya.|***