BANNIQ. Id. Mamuju – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat menyayangkan keterlambatan pembayaran zakat fitrah dan zakat profesi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat.
Menurut Wakil Ketua Baznas Sulawesi Barat, Amran HB, saat ditemui wartawan Banniq.id pada hari Senin (17/03/25) pihaknya telah menyurati seluruh OPD dan instansi vertikal sejak pekan pertama Ramadan untuk mempersiapkan pembayaran zakat.

“Alhamdulillah, lembaga-lembaga vertikal dan swasta seperti BPJS Ketenagakerjaan telah merespons dengan cepat. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan penerimaan zakat fitrah secara menyeluruh, dan Kemenkumham juga telah menyalurkan zakat dari sekitar 27 pegawai,” ungkap Amran HB.
Namun, berbeda halnya dengan OPD dan Kemenag Sulawesi Barat.
“Hingga saat ini, belum ada respons dari OPD dan Kementerian Agama,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya telah meminta staf pengumpulan untuk menghubungi seluruh OPD di Pemprov agar segera menentukan waktu kunjungan Baznas untuk pengambilan zakat.
“Kami telah menyurati dan menghubungi kontak person, namun belum ada titik terang mengenai waktu pengambilan zakat fitrah atau kedatangan mereka langsung ke Baznas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amran HB menyoroti bahwa Gubernur Sulawesi Barat juga belum memberikan konfirmasi kepada Baznas Provinsi Sulawesi Barat terkait pembayaran zakat.
“Yang lebih memprihatinkan, Kementerian Agama Sulawesi Barat hingga saat ini, kurang lebih setahun, belum membayarkan zakat fitrahnya ke Baznas Provinsi Sulawesi Barat,” tegas Amran HB.
Baznas Sulawesi Barat berharap agar Kemenag segera merespons dan menunaikan kewajiban zakat mereka, mengingat pentingnya peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan Ramadan.
pewarta: irham,editor:asdar