CEREMONY

Terkait Dugaan Penyalahgunaaan Pembuatan SIM, Ditlantas Polda Sulbar Sampaikan Klarifikasi

BANNIQ.Id. Mamuju.- Isu mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polda Sulawesi Barat (Sulbar) santer beredar di beberapa media.

Data SE 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, BPS Sulbar : Statistik Bukan Hanya Milik BPS

Menanggapi hal tersebut,KOMPOL FERRIX SANDHY ANGGARA, S.E., M.M., CPHRM, selaku Kepala Seksi (Kasi) SIM Ditlantas Polda Sulbar, akhirnya angkat bicara pada Rabu (02/07/2025).
Dalam keterangannya, Kompol Ferrix Shandy Anggara menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk memberantas praktik penyimpangan.

“Marilah kita sama-sama bekerja sama, bantu dalam artian kalau ada seperti itu, silakan sampaikan ada di mana kejadiannya, di polres mana,” ujar Kompol Ferrix.

Baru Pertama Kali Bertemu Dandim 1402 Polman dan Puang Limboro Akrab Seperti Sahabat Lama

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas penerbitan SIM di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Oleh karena itu, Kompol Ferrix mengimbau kepada masyarakat atau rekan-rekan media teman-teman mahasiswa yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang untuk segera berkomunikasi langsung dengannya.

“Balik lagi dari enam kabupaten yang bertanggung jawab SIM itu saya. Kalau misalnya dari teman-teman menemukan hal-hal itu, silakan komunikasikan dengan saya,” tegasnya.ham/duls

Silaturrahim Kerapatan Hadat Balanipa dengan TNI Perkuat Sinergi Berbasis Kearifan Lokal

× Advertisement
× Advertisement