BANNIQ.Id. Mamuju. – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan pra persiapan administrasi inpassing Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebencanaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kebencanaan.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor BPBD Sulbar, Rabu, 15 April 2026, sebagai upaya memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus memastikan kesiapan aparatur dalam proses penyesuaian jabatan fungsional.
Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen meningkatkan profesionalitas aparatur kebencanaan, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pra persiapan ini mencakup pengumpulan dan verifikasi dokumen, pemetaan kompetensi pegawai, serta koordinasi lintas instansi agar seluruh persyaratan inpassing dapat terpenuhi secara tepat dan sesuai regulasi.
Ia menegaskan, kehadiran Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas analisis risiko, perencanaan program, hingga penguatan kebijakan penanggulangan bencana berbasis data.
BPBD Sulbar berharap proses inpassing ini berjalan lancar sehingga mampu meningkatkan kinerja organisasi dan mendukung penanganan bencana yang lebih cepat, tepat, serta terkoordinasi di Sulawesi Barat./***







