BANNIQ.Id.Sulbar. Sesuai Kewenangan ynag dimiliki sebagai lembaga yang mengawasi peredaran Obat dan Makanan ,BPOM menempuh berbagai upaya dalam rangka meningkatkankan pemahaman masyarakat terkait pentingnya mengkonsumsi atau menggunakan Obat dan Makanan yang higienis, salah satunya melalui tindakan strategis preventifikasi, melalui Pemberdayaan Masyarakat,komunikasi,informasi dan Edukasi (KIE).
Tidak terkecuali dengan BPOM Mamuju, yang hari ini Rabu(17/6/2020) melaksanakan Pertemuan dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui KIE, di Gedung Serbaguna Rujab Gubernur Sulbar, dengan menerapkan protokoler kesehatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sulbar,HM Alibaal Masdar dan dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI, Hi.Andi Ruskati Alibaal, dan diikuti ratusan peserta yang berasal dari pelajar , Mahasiswa, dan Anggota kelompok Pemberdayaan perempuan.
Dikatakan Kepala BPOM Mamuju,Netty Nurmuliawati saat menyampaikan Sambutan bahwa, Program Pengawasan Obat dan Makanan merupakan fokus dalam agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 khususnya terkait agenda Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing, sebagai pelaksanaan amanat salah satu Misi Presiden 2019-2024 yaitu Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia.
Ditambahkan Netty, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui visinya yaitu “Obat dan Makanan aman, bermutu dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”, melakukan serangkaian kegiatan yang berkesinambungan sebagai upaya untuk mendukung misi tersebut.
” Tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, mendorong perlunya peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen Obat dan Makanan (yang meliputi produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan) dari risiko/ancaman peredaran produk yang Tidak Memenuhi Syarat akan mutu dan keamanan produk,” Ujar Netty.
Lebih jauh Netty menguraikan; BPOM juga berupaya untuk tetap meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentu bukan hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan serta instan.
Untuk menjawab tantangan tersebut sambung Netty, dibutuhkan peran Badan POM di tahun mendatang, diperlukan strategi kegiatan yang terintegrasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat secara bertahap.
Masih Netty, Pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko yang difokuskan pada strategi preventif, dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan komunikasi risiko strategis. Salah satu bentuk nyata dari strategi ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE bersama tokoh masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (streghtening) kepada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan merupakan kegiatan terpadu dan holistik sehingga sangat dibutuhkan kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan KIE ini, sebut Netty, Badan POM RI tidak bertindak sendiri sebagai single player. Pemberdayaan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat yang dilakukan oleh Balai POM di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama dengan Anggota DPR RI Komisi IX– Dra.Hj. Ruskati Ali Baal serta melibatkan Pemerintah Daerah mengedukasi 125 orang yang berasal dari berbagai komunitas masyarakat (ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas pasar, karang taruna, media pers, dan lain-lain). Kegiatan KIE ini selanjutnya akan diselenggaran di 4 kabupaten di Sulawesi Barat, dan Kabupaten Mamuju adalah yang pertama.
Kegiatan itu sendiri kata Netty bertujuan untuk Memberikan edukasi Obat dan Makanan kepada masyarakat umum untuk menjadikan masyarakat sebagai Konsumen Cerdas, Balai POM di Mamuju mengajak masyarakat untuk selalu melakukan “Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa” sebelum mengkonsumsi produk Obat dan Makanan. Untuk mempermudah melakukan pengecekan produk, Badan POM juga telah membangun aplikasi Cek BPOM dan BPOM Mobile yang dapat diunduh pada Playstore.
Selain itu imbuh Netty, Masyarakat juga diharapkan selalu memastikan kebenaran berita terkait Obat dan Makanan pada Website BPOM ataupun dengan menghubungi Contact Center Halo BPOM 1500 533.
” Harapan kami, dengan diselenggarakannya KIE ini kita dapat menjadikan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat menjadi konsumen yang cerdas dan Malaqbi,” Pungkasnya.|asd