BRI Pemenang Beauty Contes KPU Majene

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.MAJENE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar Beauty Contes untuk menjaring setiap Bank yang akan digunakan KPU Majene sebagai mitra pada Pilkada 2020 mendatang.

Dalam penjaringan itu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Majene terpilih sebagai pemenang Kontes yang digelar KPU Kabupaten Majene ini,” setelah kami lakukan penilaian kami memutuskan memlilih BRI sebagai Mitra KPU dalam hal penyimpanan dana Pilkada 2020,” kata Sekertaris KPU Majene Iqbaluddin. Rabu 11 Desember 2019.

Sebelumnya penjaring kepada perusahaan Bank ini digelar KPU Majene pada Selasa, 10 Desember 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene. Penjaringan secara maraton di lakukan kepada tiga perusahaan perbankan di Majene, seperti BPD, BNI dan BRI.

Komisoner KPU Majene Divisi Parmas Zulkarnain Hasanuddin mengatakan, penjaringan ini dilakukan sesuai pentujuk surat KPU RI Nomor1452/KU.07-Kpt/08/KPU/XI/2019 tentang pedoman pengelolaan imbalan Bank atas penyimpanan Dana Hibah Pilkada 2020.

Pedoman ini disusun dengan maksud untuk menjadi dasar dan pedoman dengan memberikan tata cara dan kepastian prosedur pengelolaan imbalan dari Bank atas penyimpanan dana Hibah Pemilihan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Kata dia, Pedoman teknis ini bertujuan untuk menciptakan pengolaan dana Hibah Pemilihan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Ruang lingkup Pedoman ini meliputi: 1. penunjukan Bank penyimpan dana Hibah; 2. kriteria penerimaan imbalan (reward); 3. pencatatan barang atau uang atas imbalan (reward) dari Bank; dan 4. mekanisme pengesahan imbalan (reward) dalam bentuk barang/jasa/ surat berharga.

“Misalnya bank yang bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap KPU ketika misalnya kita bekerjasama dengan mereka kemudian KPU mendapat imbalan jasa,” kata Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa, 10 Desember 2019.

Baca Juga >>  Bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Bupati Polman Serahkan Bantuan Alsiltan ke Kelompok Tani di Tiga Kecamatan

Selain itu Bank juga harus bisa memberikan pelayanan maksimal kepada KPU dalam bentuk transaksi keuangan,” misalnya kami membutuhkan pencairan dana kegiatan yang bersifat mendesak, kapanpun Bank itu harus bisa melayani,” ujar Zulkarnain.

Selain itu kata Zul, Bank yang ditunjuk dapat memberikan reward atau imbalan jasa kepada KPU misalnya dalam sarana dan prasarana kegiatan KPU pada Pilkada 2020 nanti.|-chali-S

Berita Lainnya