Sabtu, Desember 7, 2024

Dalam Waktu Sebulan, Urusan Administrasi dan Penanganan Perkara Hukum akan Segera Berpindah ke Kejati Sulbar

- Advertisement -
Kajati Sulsel,Dr.Firdaus Delwimar,SH.M.Hum, bersama istri dan Kajati Sulbar,Darmawel Azwar,SH;MH saat malam ramah tamah antara Kejati Sulsel dan Kejati Sulbar di Hotel D Maleo Mamuju(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang telah Terbentuk dan terpisah dari Kejati Sulsel berdasarkan Kepres Nomor 1 Tahun 2019, akan segera Memulai melaksanakan tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Kajati Sulsel yang sebelumnya juga mewilayahi Sulbar,Dr. Firdaus Dewilmar,SH;M.Hum.Menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Baik Pemprov Maupun daerah Kabupaten di Sulbar serta masyarakat Sulbar pada Umumnya atas dukungannya sehingga Kejati Sulbar dapat terbentuk dan akan memulai kinerja dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Sulbar.” Kami berterima kasi kepada Pemprov,Pemkab yang ada di Sulbar serta masyarakat pada umumnya atas dukungan yang diberikan sehingga Kejati Sulbar dapat terwujud,dan akan segera melaksanakan tugas-tugas Penegakan hukum di WilayahProvinsi Sulbar,” Ujar Firdaus , pada kegiatan malam ramah tama Persiapan Pelantikan Wakajati dan Pejabat Kajati Sulbar Lainnya, Di Hotel Grand Maleo,Mamuju,Kamis Malam(23/10/2019).

Firdaus menambahkan, dalam pelaksanaan Kewenangan Penegakan Hukum di Provinsi Sulbar, tinggal dilanjutkan atas apa yang telah dilaksanakan di Kejati Sulsel.

” Dalam rangka penegakan hukum Kejati Sulbar tinggal melanjutkan atas apa yang telah dilaksanakan di Kejati Sulsel karena sistimnya sudah ada, tinggal urusan administrasi dan seluruh penanganan hukum yang pernah ditangani di Kejati Sulsel akan segera dipindahkan ke Kejati Sulbar,” Imbuhnya

Kemudian untuk pengawasan terhadap proyek Pembangunan strategis di Wilayah Provinsi Sulbar yang masih dalam penanganan pengawasan TP4D Sulsel sambung Firdaus, juga akan segera akan dipindahkan ke Sulbar.

” Kita berharap sebulan ke depan semua hal yang berkaitan dengan administrasi, Penanganan Perkara hukum dan Pengawasan Proyek Pembangunan staretegis mellaui TP4D sudah bisa kita pindahkan ke Kejati Sulbar,” Timpalnya.

Di tempat yang sama, Kajati Sulbar Darmawel Azwar,SH;MH,berjanji akan melanjutkan apa yang yang Menjadi PR di Kejati Sulsel.” Untuk kinerja seratus hari ke depan kita tetap akan melanjutkan apa yang menjadi PR di Kejati Sulsel meskipun dengan SDM yang masih minim, namun itu tidak akan menjadi kendala dalam melakukan maksimalisasi penanganan perkara hukum di Sulbar,” Urainya.

Baca Juga >>   Usai Pleno Rekapitulasi Pilkada Polman, KAPP Balanipa Silaturrahim ke Kediaman H.Syamsul Mahmud

Selain itu, masih untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebut Kajati Sulbar, pihaknya juga akan berkordinasi dengan lembaga lainnya yang ada di Sulbar,seperti Pemprov,Polda,Korem dan lain-lain.

” Kita juga akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan lembaga lainnya yang ada di Sulbar, seperti Pemprov,Polda, KOREM,BPK dan BPKP untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan Fungsi Kejaksaan di Sulbar,” Pungkasnya.|smd.

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: