Dinas PPPA Sulbar Maksimalkan 6 Kabupaten dapat Berstatus KLA

Facebook
WhatsApp
Twitter
Ketua TP PKK yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Hj.Andi Ruskati Alibaal bersama Kadis PPPA Hj.Jamilah Haruna,SH,MM saat jadi pemateri kegiatan Rapat bersama dengan BKKBN terkait percepatan Penanganan Stunting di Sulbar(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Satu langkah maju yang telah dicatat oleh Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulbar, yakni Disahkannya Ranperda Menjadi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) pada tahun 2020 lalu. Untuk lebih dipahaminya substansi dari Perda ini oleh masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sullbar, Dinas PPPA akan segera mengsosialisasikan Perda tersebut.

” Alhamdulillah, Kita telah memiliki Perda PUG, untuk pelaksanaannya kita akan melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun OPD lingkup Pemprov maupun Kabupaten agar substansi dari Perda ini lebih dipahami dan mudah untuk diimplementasikan,” Ujar Kadis PPPA Sulbar,Hj. Jamilah Haruna,SH MM, Jum’at (7/5/2021).

Selain Perda PUG, Dinas PPPA juga mengapresiasi dukungan Kabupaten di Sulbar atas pengisian dan penginfutan data Kabupaten Layak Anak (KLA) yang pada tahun ini semua Kabupaten sudah melakukan penginfutan, di tahun 2019 baru tiga Kabupaten yakni Polman,Majene dan Pasangkayu.

” Kita juga mengapresiasi dukungan Kabupaten atas penginfutan data KLA, Alhamdulillah tahun ini sudah melakukan penginfutan semua, pada tahun 2019 lalu baru tiga Kabupaten Karena saat baru tahap inisiasi,” Imbuh Jamilah.

Ditambahkan, Predikat KLA tersebut penting karena untuk menjabarkan UUPA dalam bentuk Sikap tentu harus didukung dengan salah satu program, yakni KLA.

Disamping itu sebut Mantan Asisten III Pemprov Sulbar ini, Dengan KLA tersebut akan jadi instrumen atau ukuran terhadap apa yang telah diperbuat oleh Dinas PPPA terhadap issu KLA tersebut.

” Target kegiatan ini memang bagimana kita bisa meraih penghargaan, tapi lebih penting sesungguhnya untuk mengetahui apa yang telah kita kerjakan selama ini, dengan predikat KLA ini juga sebagai ajang untuk memecahkan Telur dimana sebelumnya ada 3 Provinsi yang belum menginfut KLA, yakni Papua,Papua Barat dan Sulbar,” tandas Jamilah.

Baca Juga >>  Ritual Adat Massossor Manurung pada Peringatan HUT Mamuju ke 485 Diundur ke Bulan Oktober

Kemudian terkait program lainnya yang juga menjadi konsentrasi Dinas PPPA, seperti penanganan Pernikahan anak dan Stunting juga telah intens dengan program kegiatan yang didukung oleh Komisi IX DPR RI .

” Kemudian untuk kegiatan lainnya yang juga menjadi program prioritas yakni Penanganan masalah Pernikahan Anak dan kasus Stunting , dan program ini kita disupport oleh Ibu Anggota Komisi IX DPR RI yang juga ketua TP PKK Sulbar ibu Hj.Andi Ruskati Alibaal,” simpulnya.|asd

Berita Lainnya