BANNIQ.Id. Mamuju. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat beru-beru Kec. Kalukku di depan Markas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju, Sulawesi Barat, pada hari Senin (17/02/25.)
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap kinerja Polresta Mamuju dalam menangani sengketa lahan yang berujung pada gagalnya eksekusi putusan pengadilan.

Massa aksi menyoroti ketidakmampuan Polresta Mamuju dalam mengawal dan mengamankan proses eksekusi lahan sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2023.
Mereka menilai bahwa kegagalan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya telah menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat yang menjadi korban sengketa lahan tersebut.
Nirwana, salah satu orator dalam aksi ini, menyampaikan tuntutan agar pihak Polresta Mamuju memberikan ketegasan terkait penanganan sengketa lahan yang terjadi di Beru-Beru.
“Jika memang pihak Polresta Mamuju tidak sanggup, silahkan buat surat pernyataan ketidaksanggupan, sehingga Pengadilan Negeri Mamuju bisa bersurat ke instansi lain yang bisa melakukan pengawalan,” ujar Nirwana
Selain itu, Nirwana juga meminta agar Polresta Mamuju segera melakukan pendampingan eksekusi lahan jika memang masih memiliki kesanggupan.
“Kami mendesak agar eksekusi ketiga segera dilakukan dengan pengamanan yang lebih baik,” lanjut nirwana.
Nirwana juga mempertanyakan kinerja Polresta Mamuju terkait kegagalan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan sejak tahun 2023.
Ia menilai bahwa Polresta Mamuju tidak melakukan evaluasi terhadap kegagalan-kegagalan sebelumnya.
“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami kecewa dengan kinerja Polresta Mamuju yang tidak mampu mengamankan proses eksekusi,” ujar Nirwana.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung alot , namun tetap kondusif. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan damai.
pewarta,Irham,Editor:Asdar