BANNIQ.Id.Sulbar.Sekelompok pemuda Pegiat anti korupsi yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu Kamis, 27/05/21 melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sulbar.
Massa aksi yang berjumlah 10 orang itu meminta Kejati Sulbar mengevaluasi kinerja Kejari Pasangkayu yang dinilai lamban memproses laporannya terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Pasangkayu.
” Kami datang di kantor Kejati ini untuk meminta pimpinan Kejati Sulbar mencopot Kajari Pasangkayu karena tidak menindak lanjuti laporan kami terkait dugaan Korupsi beberapa proyek di Pasangkayu,” ujar Iswandi salah satu anggota FPAK dalam orasinya di depan Portal Kejati.
Di depan para demonstran, Kasi Penkum Kejati Sulbar yang menerima massa aksi tersebut menyampaikan, laporan yang dimaksud oleh para pengunjuk rasa sesuai komunikasinya dengan Jaksa Intelejen di Kejari Pasangkayu, sudah dalam proses, dan Amir menghimbau agar para demonstran tersebut untuk menunggu proses, karena penanganan perkara korupsi itu butuh proses yang lama, karena kesulitan dalam pengungkapannya.
” Sesuai komunikasi saya dengan pihak Jaksa intelejen Kejari Pasangkayu bahwa laporan adek-adek sudah dalam proses, kita butuh waktu untuk menunggu proses tersebut, karena penanganan perkara korupsi itu butuh waktu untuk mengungkapnya karena Ibaratnya seperti angin yang keluar dari anus, nanti ketahuan kalau berbau,tetapi tidak ada yang mengaku siapa yang keluarkan angin tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam proses penanganan Kasus korupsi juga, penyidik selalu berpegang pada alat bukti, karena hal itulah yang menjadi dasar untuk menetapkan tersangka, tidak bisa kita melakukan pengzaliman jika memang tidak cukup alat bukti.
” Kita tidak boleh melakukan pengzaliman, bila tidak cukup alat bukti untuk menetapkan seorang tersangka,” ucapnya.
Terkait usulan pencopotan Kajari Pasangkayu, Amir menegaskan agar mereka diberikan kesempatan untuk bekerja karena mereka baru menjabat beberapa bulan.
” Pasti dievaluasi kinerjanya, tapi lebih baik diberikan kesempatan untuk bekerja, Kajari dan beberapa pejabat Kejari Pasangkayu baru menjabat beberapa bulan,” pungkasnya.
Menanggapi Aksi yang dilakukan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu, politisi Muda partai Gerindra Oniman Fikar mengatakan, gerakan tersebut disinyalir tidak murni lantaran sebagain besar massa tersebut diduga mantan tim sukses calon bupati dan calon wakil bupati Pasangkayu yang kalah dalam Pilkada serentak 2020 kemarin.
“kami menduga gerakan mereka tidak murni karena rata-rata mereka pernah terlibat politik praktis, diduga pernah menjadi tim sukses di salah satu kandidat, kami juga menduga mereka turun demo ini karena kecewa dengan kekalahannya. Seharusnya mereka harus legowo menerima kekalahan.”Simpul pria kelahiran Sarudu itu.
Terpisah, terkait materi laporan yang dianggap telah merugikan keuangan negara oleh PFAK ditanggapi santai oleh Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K.Turusi. Ia menegaskan apa yang menjadi materi demonstrasi yang dinilai merugikan keuangan negara telah diaudit lembaga negara yang berwenang melakukan auditor yakni BPK dan BPKP Perw.Sulbar.
Hasilnya kata Rahmat K.Turusi APBD Kabupaten Pasangkayu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya semua pembangunan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2020 tidak ada masalah.
“Jangan asal demo lah, harus ada data yang Valid yang bisa dipertanggugjawabkan, kita ingatkan kepada adek-adek bahwa jangan asal menuduh tanpa ada bukti nanti bisa jadi bumerang. BPK sudah turun melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Pasangkayu tahun anggaran 2020, hasilnya tidak ada masalah, justru kita dapat predikat yang memuaskan yakni WTP. Jadi intinya materi yang dididemo itu kami tegaskan sudah tidak ada masalah lagi.” Tutup salah satu eksponen Pejuang pembentukan Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) itu.|asd