ADVERTORIAL

Disnakerda Sulbar Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Majene

Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Disnakerda Sulbar,Rury M Kamil saat menyampaikan Sambutan pada Kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan di Majene(photo:repro)

BANNIQ.Id.Majene. Disnakerda Sulbar melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja menggelar Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Majene,Belum lama ini,Dibuka oleh Kadisnakerda Sulbar,H.Bahtiar dihadiri Pelaku usaha dan UMKM Se Kabupaten Majene.

Kepala bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakerda Sulbar,Rury M Kamil menjelaskan pada sambutannya, bahwa Sosialisasi Penegakan hukum Ketenagakerjaan dimaksudkan agar perusahaan dapat lebih memahami dan memiliki kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

” Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar pihak perusahaan lebih memahami dan menyadari pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan,” Jelasnya.

Selain peningkatan pemahaman hukum ketenagakerjaan sosialisasi itu bertujuan pula membimbing pihak perusahaan tentang wajib lapor ketenaga kerjaan di Perusahaan.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

” Kegiatan ini juga untuk membimbing pihak perusahaan tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan,terutama yang terkait dengan keselamatan, kesehatan kerja (k3) di perusahaan,” pungkasnya.|asd

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan
× Advertisement
× Advertisement