Kadis Perkim Sulbar, H.Syaharuddin, Saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar,Marasidin,SH terkait rencana pengadaan tnaah pembangunan Lapas (foto:repro)
BANNIQ.Id. Sulbar. Menykap kebutuhan tanah Areal pembangunan Lapas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar). akan segera agendalkan pengadaan tanah pembangunan Lapas.
Kadis Perumkin Sulbar, H. Syaharuddin mengatakan akan segera melakukan pengadaan tanah pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ada di Sulawesi Barat.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat Marasidin di ruang kerjanya Senin 4 Maret 2024.
“kami akan segera melakukan tahapan pengadaan tanah rencana pembangunan Lapas di sulawesi barat, namun terlebih dahulu kami akan melakukan survey lahan bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, untuk mengetahui apakah lahan yang telah kami siapkan sudah memenuhi syarat dalam pembangunan suatu lapas” ujar Syahar.
Syahar menambahkan, bahwa ada 2 (dua) lahan yang sudah disiapkan dan akan di disurvey bersama tim Kemenkumham, dan jika sudah memenuhi syarat pihak perkim akan segera melakukan tahapan pengadaan tanahnya.
“Ada 2 lahan yang yang akan kami tunjukkan kepada Kemenkumham yaitu lahan yang ada lingkungan Katapi kelurahan Bebanga kecamatan Kalukku seluas 8 hektar dan satu lagi ada di Desa Tadui Kecamatan Mamuju seluas 5 Hektar” lmbuhnya.
Ditanya mengenai anggaran untuk pengadaan tanah tersebut Kadis Perkim Sulbar menjawab bahwa semuanya sudah disiapkan di anggaran tahun 2024 ini.
“Anggaran sudah ada, sisa deal lahannya saja, jika pihak Kemenkumham wilayah sulbar sudah menentukan lahan mana yang cocok segera kami akan lakukan proses pengadaan tanahnya dibulan April ini” pungkasnya.|***