ADVERTORIAL

DPRD Sulbar Mulai Bahas Persiapan Pemilihan Wagub Penggantian Antar Waktu


BANNIQ.Id. Mamuju. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, menyusul wafatnya almarhum Jenderal (Purn.) Salim S. Mengga, segera memasuki tahapan pelaksanaan di DPRD Sulawesi Barat.
Tahapan tersebut diawali dengan rapat persiapan yang digelar pada Senin (13/7/2026). Rapat membahas penyusunan tata tertib serta pembentukan panitia pemilihan sebagai dasar pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur PAW.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahring, membenarkan agenda tersebut. Ia menegaskan, rapat hari ini masih berfokus pada aspek teknis penyelenggaraan dan belum membahas nama-nama calon yang akan diusulkan.
“Benar, hari ini ada rapat persiapan pelaksanaan Pemilihan Wakil Gubernur PAW. Materinya masih terkait tata tertib dan pembentukan panitia pemilihan, belum ada nama calon yang dibahas,” ujar Sahring.
Ia menjelaskan, setelah seluruh tahapan persiapan dan perangkat aturan rampung, DPRD Sulbar akan menyampaikan kepada partai-partai pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk mengusulkan nama calon Wakil Gubernur yang selanjutnya akan dipilih melalui rapat paripurna DPRD Sulbar.
Sahring juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan pemberhentian almarhum Salim S. Mengga sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat telah resmi diterbitkan. Terbitnya SK tersebut menjadi dasar hukum dimulainya proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika diinginkan, �⁠naskah ini juga bisa dibuat dengan gaya berita yang lebih tajam dan khas media nasional agar lebih menarik dibaca.

Tersangka Curanmor di RSUD Hj.Andi Depu Melarikan Diri Usai Diberi Makan Siang
× Advertisement
× Advertisement