Jumat, Oktober 4, 2024

Hari Pertama Berkantor, Pj Bupati Mamasa Muh.Zain Disambut Pimpinan OPD

- Advertisement -

Pj Bupati Mamasa, Dr.Muh.Zain didampingi Sekkab,Muh.Syukur saat bertemu dengan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mamasa(foto:zak)

BANNIQ.Id. Mamasa. Dua hari setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati ( Pj) Mamasa Muhammad Zain , tiba di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat Rabu siang tanggal 10/01/24

Setibanya di Mamasa, Muhammad Zain disambut oleh semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), diruang pola kantor bupati Mamasa.

Muhammad Zain mengatakan dirinya datang ke Mamasa berdasarkan tugas negara yang telah dipercayakan kepadanya sebagai penjabat bupati Mamasa..

” Saya datang di Mamasa berdasrkan tugas negara, Saya percaya dan yakini Filosofi orang Mamasa, yaitu mesa kada dipotuo pantang kada dipomate,” Ucap Muh. Zain.

Muh Zain menambahkan bahwa dirinya akan berkalaborasi dengan semua pihak demi kemajuan Kabupaten Mamasa.

” Kita akan kaloborasi dengan semua Stakholder yang ada di Mamasa saya datang kesini untuk menjalankan tugas sesuai undang undang menjadi Pj.Bupati mamasa.,” Ungkapnya

Untuk itu dirinya meminta kepada semua OPD untuk bergerak cepat melaksanakan apa- apa yang akan di kerjakan secara bersama sama demi kemajuan kabupaten Mamasa.

” Saya meminta agar OPD bekerja maksimal sesuai tugas masing-masing yang bisa berdampak luas bagi masyarakat,” Pinta Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenang RI tersebut.

Dijelaskan, segala bentuk tugas yang harus dikerjakan sesuai dengan instruksi gubernur Sulawesi barat akan dilaksanakan.

” Ada beberapa tugas yang diberikan pak Gubernur pada saat pelantikan yang akan kita laksanakan, mulai dari stunting, anak putus sekolah , ekonomi , kesehatan dan beberapa persoalan lainnya,” Imbuhnya.

Ia melanjutkan bahwa segala bentuk persoalan yang akan di selesaikan, dirinya akan rapat terlebih dahulu dengan Sekda dan Kepala OPD.

” Kita akan rapat terlebih dahulu apa-apa saja yang mau di selesaikan di Mamasa,” Lanjutnya.

Ditanya soal demo penolakan terhadap dirinya , ia mengatakan soal itu sebagai hal biasa.

” Demo soal biasa sebab semua orang berhak berpendapat di muka umum. Itu diatur oleh Indang-undang, yang penting tertib,” Pungkasnya.| sak/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: