• ADVERTORIAL
  • Kadishub Berharap Perda Penamaan Obyek Bangunan Disahkan Sebelum Peresmian Terminal Baru Bandara Tampapadang

Kadishub Berharap Perda Penamaan Obyek Bangunan Disahkan Sebelum Peresmian Terminal Baru Bandara Tampapadang

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kadis Perhubungan Sulbar,Maddareski Sallatin saat mendampingi Gubernur Sulbar Alibaal Masdar peninjauan Pembangunan Terminal Baru Bandara Tampapadang beberapa waktu lalu.(photo:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar.Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penamaaan Obyek Bangunan dan Alam di Provinsi Sulbar ynag saat ini tengah digodok oleh Bapemperda DPRD Sulbar yang diketuai H.Syahrir Hamdani. Rangkaian dari kelengkapan materi Ranperda ini, pekan Lalu Bapemperda telah melaksanakan FGD dengan menghadirkan beberapa tokoh pejuang Sulbar beserta sejumlah pakar yang bertujuan untuk meminta kontribusi pemikiran dari para tokoh pejuang dan pakar untuk kesempurnaan Ranperda tersebut.

Terkait hal itu, Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda diharapkan dapat segera terealisasi, karena Perda tersebut akan menjadi dasar penamaan Obyek Bangunan, alam seperti nama jalan, Bandar Udara(Bandara) pelabuhan laut maupun fasilitas umum lainnya.

” Kami berharap Ranperda Inisiatif DPRD tentang penamaan Obyek Bangunan dan alam di Sulbar segera menjadi Perda sebagai dasar kita untuk memberikan nama ke obyek-obyek seperti nama jalan yang masuk kategori jalan Negara dan Provinsi , bandara maupun pelabuhan laut,” Urai Kadis Perhubungan(Kadishub) Sulbar, Madareski Sallatin,Rabu (17/3/2021).

Untuk penamaan jalan sebut Madareski, pihaknya telah melakukan inventaris terhadap nama-nama jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan jalan nasional, dan sudah ada beberapa jalan yang sudah dinamai dengan tokoh Sulbar.

” Untuk penamaan jalan kami sudah melakukan inventaris terhadap jalan yang menjadi kewengan provinsi dan jalan nasional dan sudah ada beberapa yang sudah dinamai dengan tokoh Sulbar namun belum ditetapkan, nantinya apakah sudah bisa ditetapkan dengan Perda saja, atau kita menunggu Pergub,” Lugas Madareski.

Selain penamaan jalan, yang paling urgen juga kata mantan Kadisnaker Pemprov Sulbar ini, adalah penamaan Bandara dan pelabuhan laut. Kalau bandara sendiri ada dua sambung Madareski, yakni Bandara Tanpa Padang dan Bandara di Sumarorong Mamasa.

Baca Juga >>  Dukung Pendirian Koperasi Merah Putih, Bupati Majene Kordinasi ke Menkop RI
Kegiatan FGD Penyempurnaan Ranperda Penamaan Obyek bangunan dan alam yang diselenggarakan Bapemperda DPRD Sulbar, di salah satu hotel di Makassar pekan lalu(photo:repro)

” Yang paling urgen juga adalah penamaan Bandara dan Pelabuhan laut, bandara kita ada dua yakni di Tampa Padang dan Sumarorong, kemudain pelabuhan laut ada 4, yaitu Belang-belang, Silopo di Polman, Majene dan di Pasangkayu, khusus untuk bandara Tampa Padang, sesuai informasi yang ada, sudah pernah diseminarkan, dan sudah ada nama-nama seperti H.A.Depu,Baharuddin Lopa dan Punggawa Malolo, saat itu sebelum terbit keputusan presiden tentang pengangkatan Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional,” Bebernya.

Sebelum keputusan penamaan tersebut, masih Madareski nantiny akan kembali diadakan uji publik, seminar atau apapun namanya sebagai bentuk sosilaisas yang menghadirkan stake holder.

” Sebelum keputusan penamaan tersebut tentu kita akan kembali mellaukan uji publik, ataukah seminar atau apapun namanya yang jelas sebagai bentuk sosialisasi yang menghadirkan stake holder yang terkait dengan penamaan Obyek tersebut,” Lugasnya.

Kemudian relevan dengan penamaan tersebut, khususnya untuk Bandara Tanpa Padang yang saat ini dalam proses pembangunan terminal baru dan rencananya akan diresmikan bulan Oktober nanti, Madareski berharap pada saat peresmian terminal baru tersebut juga sudah penetapan nama Bandara.

” Kita berharap Perda sebagai dasar penamaan Obyek Bangunan dan alam disahkan, sebelum peresmian terminal baru Bandara Tampa Padang, Artinya pada saat peresmian terminal sekaligus sudah ada penetapan nama Bandara,” Tandasnya.

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar H.Syahrir Hamdani, mengapresiasi harapan Kadishub Sulbar, agar Perda Penamaan Obyek Bangunan segera disahkan.

” Kami mengapresiasi harapan tersebut, kami agendakan sekira bulan Juli sudah bisa disahkan tentnya juga diharapkan daya dukung dari Sekertariat DPRD yang secara eks opisio adalah sekertaris Bapemperda,” Ujarnya.

Selain itu kata Syahrir, salah satu faktor yang bisa mendukung percepatannya, bila Ranperda tersebut tidak dibawa ke ranah Pansus.

Baca Juga >>  Wabup Pasangkayu Apresiasi Bantuan Alsintan DPR RI, Minta Penerima untuk Tidak Mengalihfungsikan

” Agar Perda ini juga bisa disahkan cepat, sebaiknya tidak dibawah ke ranah pansus, kita bukan anti pansus tetapi patut dipahami bahwa di Bapemperda sudah ada ketarwakilan semua Fraksi, pun kalau dipansuskan yah tdak usah masuk keseluruhan batang tubuh, cukup pada bagian-bagian tertentu, itupun kalau masih ada hal-hal krusial yang belum bisa diambil kesepahaman internal Bapemperda, kemudian Pansus sebenarnya bukan instrumen antisipatif
tetapi hadir ketika ada masalah yang ingin ditindak lanjuti,” Pungkas Mantan Dosen Ilmu Politik Fisipol Unhas ini.|asd

Informasi Lainnya