CEREMONY

Kanwil KemenHAM Sulbar Perkuat Kampung Redam untuk Merawat Perdamaian dan Menegakkan HAM


BANNIQ.Id. Mamuju. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pelaksanaan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) melalui kegiatan Pemantauan dan Pelaporan yang digelar di Aula Kanwil KemenHAM Sulbar, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten se-Sulawesi Barat serta para pemangku kepentingan. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil KemenHAM Sulbar, I Gde Sandi Gunasta, SH, MH.

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Patroli di Titik Rawan

Dalam sambutannya, I Gde Sandi Gunasta menegaskan bahwa keberhasilan Kampung Redam membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga berbagai komponen lainnya.

Menurutnya, Kampung Redam merupakan wadah untuk membangun rekonsiliasi dan menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan damai, sehingga potensi konflik dapat dikelola tanpa menimbulkan perpecahan.

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulbar, Merawat Kebersamaan di Bumi Malaqbiq

Saat ini, sebanyak empat Kampung Redam telah terbentuk di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, masing-masing satu di Kabupaten Majene, satu di Polewali Mandar, dan dua di Kabupaten Mamuju.

Sandi berharap, keberadaan Kampung Redam dapat menjadi fondasi dalam memperkuat persatuan masyarakat sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) secara adil dan tanpa diskriminasi.

Tiba di Bumi Malaqbiq, Kapolda Totok Suharyanto Bawa Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Kanwil KemenHAM Sulbar juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kampung Redam.

Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan program serta laporan perkembangan dari gugus tugas.
Melalui pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Kampung Redam diharapkan tidak sekadar menjadi program formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ruang dialog, rekonsiliasi, dan penyelesaian persoalan secara damai di tengah masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan pemateri yakni Kakan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir,SE.M.Si dan Ketua Prody Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Tomakaka(Unika)/***

× Advertisement
× Advertisement