Kasus Penganiayaan Eks Presenter TVRI Sulbar Naik ke Tahap Penyidikan

Facebook
WhatsApp
Twitter
Korban kasus penganiyaan ninda saat berada di Mapolresta Mamuju didampingi PHnya, Hari Jack(foto:ham)

BANNIQ.Id. Mamuju – Kasus penganiayaan yang menimpa mantan presenter TVRI Sulawesi Barat, Ninda Maisara, memasuki babak baru.

Polresta Mamuju telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan langkah serius dalam penegakan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Muh Reza Pranata, mengonfirmasi bahwa peningkatan status ini dilakukan sejak Senin lalu.

“Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk segera menetapkan tersangka,” ungkap Reza saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Jumat (28/2/2025).
Reza menambahkan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku akan dilakukan setelah penetapan tersangka, yang merupakan kewenangan penuh penyidik.

Kuasa hukum korban, Hasri Jack, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

“Keterangan tambahan ini diperlukan untuk proses dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Hasri. Ia berharap agar gelar perkara segera dilakukan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan yang dialami Ninda di rumahnya di Mamuju oleh sejumlah perempuan. Video pengeroyokan tersebut viral di media sosial, menunjukkan Ninda dipukul oleh para pelaku.

Menurut Ninda, insiden ini dipicu oleh perselisihan di media sosial. “Saya hanya ingin meminta klarifikasi terkait isu yang beredar, tetapi berujung pada pengeroyokan,” ujar Ninda saat melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju pada 16 Februari 2025.

pewarta: ihram, editor :asdar

Baca Juga >>  Kanim Kelas II Mamuju Beberkan Alasan Penangkapan Tiga Investor Tambang Asal Tiongkok

Informasi Lainnya