BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dengan terlibat aktif dalam rapat pembahasan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Biro Pemkesra Setda Sulbar, Kamis (15/1/2026), dan dihadiri oleh Kasubid Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Amir Hamzah, bersama perangkat daerah terkait.
Keterlibatan BPKAD ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar yang merata.
Dalam rapat tersebut, Amir Hamzah menegaskan peran strategis BPKAD dalam memastikan akurasi data keuangan yang termuat dalam LKPJ.
“BPKAD tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi memastikan laporan ini mencerminkan kondisi keuangan daerah secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi terpisah, menekankan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap data dan angka yang disajikan harus sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah guna menjamin transparansi dan kepercayaan publik.
Dengan pengawalan aktif dari BPKAD, penyusunan LKPJ Gubernur Sulbar TA. 2025 diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dokumen yang kredibel dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat./***








