BANNIQ.Id.Sulbar. Sebagai implementasi kebijakan reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali akan menyerahkan ribuan sertifikat ke masyarakat di Seluruh Indonesia tak terkecuali di Sulbar.Kegiatan penyerahan itu sendiri akan berlangsung secara virtual dan Semua Pemerintah Provinsi diharapkan dapat memfasilitasi terlaksananya kegiatan dimaksud di Seluruh Provinsi.
” Kami melakukan kordinasi terkait rencana kegiatan Pembagian sertifikat secara Virtual oleh kementeria ATR/BPN, di masing-masing Provinsi diharapkan dapat memfasilitasi rencana pelaksanaan kegiatan tersebut, sesuai petunjuk Untuk pelaksanaan di tingkat Provinsi dilaksanakan di Kantor Gubernur,” Terang Kakanwil BPN Sulbar,Ir. Herjon M.C Panggabean, Jum’at (6/11/2020)
Dalam kegiatan pembagian Sertifikat itu nanti akan diterima oleh Perwakilan, Adapun jumlah sertifikat yang akan dibagikan untuk Provinsi Sulbar kata Herjon, sekira 6000, dan nanti akan ada perwakilan yang akan menerima.
Demi suksesnya kegiatan tersebut pihak Pertanahan melakukan kordinasi dengan pihak Pemprov terutama kesiapan tempat untuk mengikuti Kegiatan penyerahan sertifikat secara virtual.
” Kegiatan ini akan berlangsung Senin tanggal 9 November, dan untuk suksesnya kegiatan ini kami butuh fasilitasi tempat untuk mengikuti kegiatan Penyerahan sertifikat secara virtual, olehnya kita kordinasi dengan pihak Pemprov,” Simpul Herjon