- Advertisement -
BANNIQ.Id.Mateng. Mengawali tahun 2020, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (mateng) melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) diruang Paripurna DPRD Mateng, Jumat (17/1/20).
Rapat Bamus membahas tentang rencana kerja DPRD mateng dipimpin oleh Ketua DPRD Mateng H. Arsal Arsal, SE. M.Si, dihadiri Wakil Ketua DPRD Herman, Anggota DPRD mateng dan Sekwan.
Rapat tersebut menjadwalkan kegiatan/rapat :
- Rapat dengar pendapat terkait upaya peningkatan PAD di Kabupaten Mateng, hari/tanggal rabu-jumat, 22-24 januari, Keterangan Rapat Pimpinan bersama Komisi II
- Rapat Bapemperda bersama Tim Pemperda Kab. Mateng dalam Perumusan Perda-perda yang akan dibahas Tahun 2020, hari/tanggal, senin-rabu, 27-29 januari, Keterangan Anggota Bapemperda dan Tim PAD
- Reses masa Sidang 1, hari/tanggal 3-8 februari, keterang seluruh Anggota DPRD sesuai Dapil
- Penyerahan secara resmi Ranperda Kelembagaan, hari/tanggal senin 10 februari, keterangan seluruh Anggota DPRD.
- Pleno Pembahasan Ranperda Kelembagaan, hari/tanggal, selasa-rabu 12-13 februari, keterangan seluruh Anggota DPRD.
- Paripurna penyerahan Pokok-pokok pikiran DPRD ke Eksekutif, hari/tanggal, kamis-jumat 14-15 februari, keterangan Bapemperda dan OPD terkait.
- Bintek penyusunan LKPJ dan hasil LHP BPKP terhadap APBD tahun 2019, hari/tanggal senin-jumat 17-21 februari, keterangan seluruh anggota DPRD.
- Rancangan Pembahasan Persa-perda Inisiatif DPRD Mateng Tahun 2020, hari/tanggal senin-jumat 24-28 februari, keterangan Bapemperda DPRD.
- Sosialisasi Perda Pajak (PPN 10%), hari/tanggal senin-rabu 2-4 maret, keterangan Mitra OPD Pajak.
- Pembahasan ulang Perda BUMD melalui Bapemperda, hari/tanggal kamis-jumat 5-6 maret, keterangan Bapemperda dan OPD terkait.
- Pembahasan ulang Perda Penyertaan Modal Daetah melalui Bapemperda, hari/tanggal senin-selasa 5-6 maret, keterangan Bapemperda dan OPD terkait. |EE–S (Advedtorial)