Jumat, Maret 29, 2024

Ketua DPRD Minta Proyek Pemprov yang Dibangun di Pasangkayu Segera Diaudit

- Advertisement -
Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H.Lukman Zaid,S.Pd.(Photo:repro)

BANNIQ.Id.Pasangkayu. Program pembangunan yang selama ini diturunkan di Kabupaten Pasangkayu, semenjak terbentuknya sebagai DOB, dan terbentuknya Provinsi Sulbar, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, dinilai oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, H.Lukman Zaid,S.Pd. tidak memiliki asas manfaat, mengingat program tersebut yang sudah dibuat dalam bentuk proyek tidak dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat.

Ditemui dikediamannya, Kamis (21/3/2019) Ketua Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), geram atas banyaknya proyek yang diturunkan oleh Provinsi Ke Kabupaten Pasangkayu tidak memiliki asas manfaat.

“Saya Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, sekaligus ketua ADKASI, menyampaikan bahwa sejak terbentuknya Kabupaten Pasangkayu dan Provinsi Sulbar, proyek-Proyek Pembangunan dari Provinsi yang dibangun di Pasangkayu tidak memiliki asas manfaat, karena Pemprov tidak pernah melakukan kordinasi dalam proses pembangunan proyek tersebut,” Tandas Lukman Geram.

Politisi Senior PDIP kabupaten Pasangkayu ini,menyebut beberapa proyek yang dimaksud seperti proyek IVAL di beberapa titik di Kota Pasangkayu dan Tambatan Perahu yang sampai saat ini tidak bisa dinikmati dan difungsikan oleh Masyarakat.

Salah satu Proyek IVAL yang dibangun di Kota Pasangkayu dan tidak difungsikan sebagaimana layaknya(photo: smd)

” Adek- adek wartawan bisa liat beberapa titik proyek-proyek Proyek IPAL di dalam Kota Pasangkayu yang tidak bisa digunakan oleh masyarakat, waktu proyek tersebut dibangun pihal satker katakan untuk pembuangan tinja penduduk, yang bisa ditampung di IPAL tersebut tetapi faktanya Bangunan tersebut tidak berfungsi dan malah ditumbuhi rumput, anggaran yang digunakan ini Miliaran,” Tegasnya.

Proyek lainnya sambung Lukman, seperti Tambatan Perahu di beberapa titik di sepanjang pantai di Pasangkayu, yang juga sudah tidak bisa digunakan oleh Masyarakat., Karena dalam kondisi rusak.

” Proyek tambatan perahu yang ada di beberapa titik di Pantai Pasangkayu, juga sudah tidak bisa lagi digunakan,karena sudah tidak bisa difungsikan, karena kayu yang digunakan tidak standar,” Saya meminta kepada aparat untuk mengaudit semua proyek ini,” Tegasnya.

Selain proyek-proyek tersebut,masih kata dia, di Randomanyang juga ada proyek Pengairan untuk sawah, tetapi juga tidak bisa difungsikan karena pembangunannya tidak sesuai dengan Bestek, dan tahun ini kata Lukman kembali dianggarkan sekitar Rp. 6 Miliar.

Hal tersebut terjadi masih kata Lelaki Paruh baya dengan gaya bahasa yang khas dan lantang ini, karena pihak Pemprov tidak pernah melakukan kordinasi dengan baik dengan pihak Kabupaten.

” Hal ini terjadi karena pihak Pemprov tidak pernah melakukan kordinasi ke Kabupaten, memang program tersebut melalui Musrembang tapi itu secara teknis, namun mereka tidak berkordinasi dengan baik ke Pemkab, ibaratnya kalau kita bertamu ke Rumah orang pasti kita mengetuk pintu dulu,” olehnya sekali lagi saya himbau agar aparat turun melakukan audit karena ini terindikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” Pungkasnya|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: