Komisi III DPRD Sulbar Rapat Evaluasi Bersama OPD Terkait Realisasi APBD 2025

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju., Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Komisi III, yang membidangi pembangunan, menggelar Rapat Evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu(3/11/25)

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Rabu (03/12/25), menyoroti berbagai catatan penting, terutama terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menyampaikan bahwa meski sebagian besar OPD mitra telah mempresentasikan progres dan catatan-catatan terkait evaluasi monitoring, ada satu isu krusial yang menjadi perhatian utama komisi.

“Banyak rapat yang muncul dari evaluasi monitoring pada hari ini. Alhamdulillah mitra Komisi III sudah menyampaikan progresnya dan sejumlah catatan-catatannya. Terkait dengan ini, ada satu hal menjadi catatan di Komisi III, yaitu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal,” ujar Usman Suhuriah.

Usman Suhuriah mengungkapkan,rendahnya pemenuhan SPM ini terungkap di beberapa OPD. Dalam konteks pembangunan dan layanan publik, ia menyoroti secara khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi perlu menunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan minimal, terutama dalam aspek pemenuhan sumber air baku. Hal ini vital mengingat kebutuhan dasar masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan air baku ini, Komisi III mengajukan solusi terobosan dengan mengusulkan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Regional yang mencakup wilayah antar-kabupaten.

“Kedepan perlu dipikirkan, terutama di Dinas PU PR, itu Pemerintah Provinsi serius untuk memberikan pelayanan minimal dalam pemenuhan sumber air baku. Dalam hal ini, bisa dibuat di dalam bentuk PDAM regional antara misalnya Majene dengan Polewali,” tegasnya.

Jika inisiatif PDAM Regional ini dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi, Usman yakin hal ini akan berdampak signifikan pada perbaikan kualitas standar pelayanan OPD di masa mendatang.

Baca Juga >>  PLT Kepala Bapperida Ikuti Festival Literasi Sulbar 2025

Selain fokus pada SPM, rapat evaluasi ini juga membahas realisasi dan serapan APBD 2025. Dengan sisa waktu beberapa minggu di akhir tahun, Komisi III mendesak semua OPD untuk memastikan pelaksanaan program dapat berjalan secara maksimal.

Lebih lanjut, Usman Suhuriah menekankan, evaluasi dan monitoring ke depan tidak boleh hanya berpusat pada laporan administratif atau laporan input. Komisi III ingin melihat adanya pertanggungjawaban yang berbasis kinerja.

“Tentu kita tidak berharap, pelaksanaan evaluasi monitoring itu hanya akan berkisar pada laporan input, tetapi kita juga ingin melihat laporan-laporan pemerintah daerah dalam hal ini OPD, itu terungkap sisi kinerja program misalkan input-nya bagaimana, outcome-nya bagaimana, dampak dan benefit dari program yang dijalankan oleh pemerintah apakah memberikan gambaran secara terbuka atau bagaimana,” tutup Usman Suhuriah.

Catatan dan desakan ini menjadi penekanan serius dari DPRD Sulbar kepada OPD mitra Komisi III untuk memastikan APBD 2025 benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan terukur bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Laporan : Muh.Irham

Berita Lainnya