Kantor BPKPD Sulbar(photo:repro)
BANNIQ.Id. Sulbar. Sebagai badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, BPKPD Sulbar berkomitmen dalam melayani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji dan Tunjangan setiap tanggal 1 bulan berjalan sudah terima gaji.
” Komitmen ini sesuai arahan dari bapak Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, agar semua ASN sudah terima gaji setiap tanggal 1 bukan berjalan,” jeas Kepla BPKPD Sulbat Drs Amujib,Selasa(1/8).
Atas komitmen tersebut kata Amujib, tentunya perlu dukungan dari seluruh SKPD setiap akhir hari kerja setiap bulannya sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga pada hari pertama bulan berjalan seluruh PNS dan PPPK sebanyak 6.179 orang sdh menikmati gajinya.
“Demikian halnya dengan Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), diharapkan setiap tanggal 5 seluruh SKPD sudah mengajukan SPM,” pungkas Mantan Kepla BKD Sulbar ini.|***