BANNIQ.Id.Sulbar. Chaerul Amri,SH;MH selaku Kuasa Hukum Kakanwil Kemenag Sulbar, SB sebagai terlapor kasus dugaan pelecehan Seksual terhadap salah seorang pegawainya, mengatakan kliennya saat ini siap mengikuti dan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
” Klien kami siap menghadapi proses hukum sebagaimana yang sementara ini berlangsung di Polda, kami menghargai proses ini dan klien kami pasti kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini,” jelas CHaerul Amri,via telfon, selasa (19/3/24).
Dalam proses hukum ini juga, Haerul berharap kepada semua pihak untuk mengedepankan asas Presumption Of Innocence atau Praduga tak bersalah
” Selain kita menghargai proses hukum yang berlangsung, kami juga berharap kepada semua pihak untuk mengedepankan Asas praduga tak bersalah dalam kasus ini,” imbuhnya.
Kemudian terkait dugaan adanya politisasi terhadap kasus yang dituduhkan ke kliennya, berdasarkan kejanggalan yang ada, seperti waktu dugaan terjadinya peristiwa pececehan dengan waktu korban melaporkan peristiwa tersebut yang berselang lama, Chaerul menyebut sementara mengkaji dan menyelidiki dugaan tersebut dan bila kemudian hal itu terbukti, pasti akan melapor balik.
” Kami menduga adanya politisasi terhadap kasus yang dituduhkann ke klien kami, saat ini kami sementara mengkaji dan menyelidiki dugaan tersebut,dan jika terbukti pasti kami melapor balik,” pungkasnya.|***