Hits: 109

BANNIQ.Id. Mamuju. Penderita penyakit paru dan konflikasi penyakit lainnya atas nama Nurlela yang tinggal di rumah Keluarganya di Macirinnai Lingkungan Kasiwa Mamuju, Nurlela Sendiri tercatat sebagai Penduduk Polman, beberapa hari lalu ketua PDIP Sulbar,Dr.H.Agus Ambo Djiwa bersama pengurus PDIP dan Dinkes Sulbar berkunjung ke kediaman Nurlela.
Terkait kondisi penyakit yang dialami oleh Nurlela, juga direspon oleh Dinkes Mamuju, meskipun yang bersangkutan tercatat sebagai penduduk Polman namun pihak Dinkes Mamuju siap menfasilitasi jika ingin berobat lanjut(di Rumah sakit).
” Meskipun si penderita ini penduduk polman dan kalau tidak salah baru sekitar beberapa bulan tinggal di mamuju dibawa saudaranya karena di polman tidak ada yang rawat, dan di Polman menunggak BPJSnya, tapi jika ingin berobat lanjut di Mamuju tetap bisa dan kami siap fasilitasi,” ujar Kabid Kesmas Dinkes Mamuju,Dewi Sundari,SKM;M.Kes,via gawainya,Jum’at 3/2
Perihal menunggaknya BPJS yang bersangkutan yang kemudian dibayarkan oleh Ketua PDIP Sulbar, andaikan penduduk Mamuju pasti tidak akan bermasalah BPJSnya karena Mamuju sudah Universal Health Coverage (UHC), atau Jaminan Kesehatan Semesta.
“Kalau seandainya ini masyarakat mamuju tidak mungkin bermasalah BPJSnya karena mamuju sudah UHC, ini yang perlu diluruskan,” pungkasnya.|***