BANNIQ.Id. Makassar. Berawal dari kantin sederhana dengan modal terbatas, Fennawaty Tanuwijaya berhasil membuktikan bahwa akses pembiayaan yang tepat mampu mengubah usaha kecil menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Melalui pembiayaan sebesar Rp3 juta dari PNM Mekaar, perempuan asal Pa’lambasan, Makassar, Sulawesi Selatan, itu kini tak hanya meningkatkan pendapatan usahanya, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga di lingkungan sekitarnya.
Sebelum bergabung dengan PNM Mekaar pada 2025, Fennawaty menjalankan usaha kantin seorang diri. Keterbatasan modal membuatnya hanya mampu memproduksi sedikit jenis makanan setiap hari. Kondisi tersebut berdampak pada minimnya pelanggan dan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di balik keterbatasan itu, Fennawaty tetap menyimpan harapan agar suatu saat usahanya berkembang dan mampu memberikan manfaat bagi orang lain.
Harapan tersebut mulai terwujud setelah memperoleh pembiayaan tanpa agunan senilai Rp3 juta dari PNM Mekaar. Tambahan modal itu digunakannya untuk menambah stok bahan baku sekaligus memperbanyak variasi menu yang dijual di kantinnya.
Perlahan, jumlah pelanggan meningkat, omzet usaha bertambah, dan usahanya berkembang hingga mampu mempekerjakan tetangga di sekitar tempat tinggalnya.
“Dulu saya hanya bisa memproduksi sangat sedikit makanan karena modal sangat terbatas. Saya berjuang sendiri tanpa bantuan keluarga. Setelah mendapat pembiayaan dari PNM Mekaar, produksi meningkat, pelanggan semakin banyak, omzet naik, bahkan saya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi tetangga sekitar,” ujar Fennawaty.
Sementara Pemimpin Cabang PNM Makassar, Yazdi Anugrah, mengatakan kisah Fennawaty mencerminkan tujuan utama PNM Mekaar dalam mendorong perempuan prasejahtera menjadi pelaku usaha yang mandiri dan produktif.
Menurutnya, PNM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga menghadirkan pendampingan melalui tiga bentuk modal, yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.
“PNM memberikan tiga jenis modal kepada nasabah, yaitu modal usaha, modal intelektual, dan modal sosial. Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) merupakan bagian dari modal intelektual agar nasabah tidak hanya memperoleh pinjaman, tetapi juga bekal untuk terus berkembang,” kata Yazdi.
Bagi Fennawaty, pembiayaan yang diterimanya bukan sekadar tambahan modal, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik agar memberikan manfaat yang lebih luas.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena PNM sangat membantu permodalan usaha saya, prosesnya juga cepat. Bagi saya, modal yang dipercayakan PNM adalah amanah yang harus dijaga agar bisa memberi manfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” tuturnya.
Kisah Fennawaty menjadi bukti bahwa pembiayaan yang mudah diakses, tanpa agunan, serta disertai pendampingan berkelanjutan mampu mendorong perempuan prasejahtera mengembangkan usahanya.
Dari sebuah kantin kecil yang dulu berjalan dengan segala keterbatasan, kini usahanya telah berkembang dan menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari satu keluarga./***








