Gambar : Ilustrasi
BANNIQ.Id.Mamuju. Seorang remaja di Mamuju terpaksa berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya merekam tetangganya yang sedang mandi tanpa seutas benangpun.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir,Rabu(13/3/24/mengatatakan Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju telah mengamankan pelakukan pelecehan seksual di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat.
Lebih jauh IPDA Herman Basir menguraikan , pelaku merupakan remaja 17 tahun, inisial Gw.
“Korbannya perempuan inisial O (24), setelah direkam pelaku meminta untuk berhubungan badan,” ungkap IPDA Herman.
Aksi tersebut itu diduga kerap dilakukan Pelaku, sehingga menimbulkan niat tidak baik dan mengancam keselamatan korbannya.
“Videonya baru dikirim ke korbannya selang beberapa hari, kemudian diancam akan disebarluaskan,” timpal IPDA Herman.
Tidak terima perlakuan pelaku, perempuan 24 tahun itu kemudian melaporkan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib.
Usai menerima laporan tersebut, polisi dengan sigap menciduk pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pendalaman kasus.
“Pelaku saat ini berada di ruang Resmob Polresta Mamuju dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut,”pungkas Ipda Herman.|***