Oknum Guru di Mamuju Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Siswa

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. ,Mamuju. Seorang guru berinisial S (40) telah diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, inisial S diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 277 / VIII / 2025 / Resta Mamuju,” ujar AKP Agustinus Pigay.

Menurut keterangan saksi pelapor, terduga pelaku diduga melakukan aksi bejatnya berkali-kali di dalam ruang kelas salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.

Saat ini, S sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju. AKP Agustinus Pigay menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” pungkasnya./ham-asd.

Baca Juga >>  Gubernur Sulbar Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Pelaksanaan Upacara HUT RI ke 80

Berita Lainnya