ADVERTORIAL

Oknum Guru di Mamuju Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Siswa

BANNIQ.Id. ,Mamuju. Seorang guru berinisial S (40) telah diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada pihak kepolisian.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, inisial S diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 277 / VIII / 2025 / Resta Mamuju,” ujar AKP Agustinus Pigay.

Menurut keterangan saksi pelapor, terduga pelaku diduga melakukan aksi bejatnya berkali-kali di dalam ruang kelas salah satu sekolah dasar (Madrasah Ibtidaiyah) di Kota Mamuju.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Saat ini, S sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju. AKP Agustinus Pigay menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual, agar kami dapat segera mengambil tindakan,” pungkasnya./ham-asd.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

× Advertisement
× Advertisement