
BANNIQ.Id.Mateng. Jelang hari raya Idul Fitri,1440 H, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan memberikan THR kepada Pegawai Non ASN lingkup Pemkab Mateng.
Sekkab Mateng, Via WA Sabtu(18/5/2019) mengatakan pemberian THR bagi Pegawai Non ASN tersebut bersumber dari anggaran APBD yang jumlahnya terbatas, sehingga kepada para ASN tersebut akan mendapatkan sekira Rp.250.000/orang.
” Mereka yang dapat THR cuma non pns saja, Jumlahnya juga hanya sedikit karena sesuai kemampuan anggaran yakni Rp. 250.000,” Pungkasnya.|sd