BANNIQ.Id. Mamuju. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertegas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, bersama KPK melalui Zoom Meeting, Rabu, 15 April 2026.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam pertemuan ini, Pemprov Sulbar dan KPK juga menandatangani perpanjangan kerja sama, khususnya dalam penguatan sistem pengaduan masyarakat melalui whistleblowing system (WBS).
Junda Maulana menjelaskan, kerja sama ini merupakan periode kedua, di mana Sulawesi Barat kembali dipercaya sebagai salah satu daerah pilot project penerapan WBS.
Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya menunjukkan capaian positif, sehingga sinergi ini terus dilanjutkan dan diperkuat.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi sistem pengaduan, mulai dari penanganan oleh APIP, aparat penegak hukum (APH), hingga KPK, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel./***







