Senin, November 25, 2024

Pemprov Gelar Konfrensi Pers Klarifikasi Sejumlah Issu Terkait Penanganan Pasca Gempa

- Advertisement -
Sejumlah Pimpinan OPD yang hadir dalam kegiatan Konfrensi Pers di Posko Transisi Darurat Pemprov Sulbar(photo:banniq)

BANNIQ.Id.Sulbar.Penanganan berbagai masalah yang timbul akibat gempa yang terjadi di Sulbar 15 Januari Lalu, telah dilaksanakan dan dikelola secara baik oleh Pemprov Sulbar bersama komponen lainnya, mulai dari fase masa tanggap darurat dari tanggal 16 hingga 4 Februari 2021 kemudian fase transisi darurat yang fungsi pokoknya untuk membantu proses penanganan berbagai masalah sebagai efek dari gempa tersebut.

Demikian penjelasan pembuka yang disampaikan oleh Sekprov Sulbar,Dr.Muh.Idris DP, di hadapan puluhan pekerja media, pda kegitan Konfrensi Pers yang digelar Pemprov Sulbar,Kamis malam(25/2/2021) di Posko Transisi Drurat pennganan pasca gempa Sulbar, yang dihadiri sejumlah kepala OPD, antara lain, Karo Umum dan Perlengkapan, Ansar Malle,Kadis Sosial,Bau Akram Dai, Kadis PU dan TR ,H.Ahksan, Kepala BPBD Darno Madjid, dan Kadis Kominfo Safaruddin DM.

Idris pada kesempatan tersebut, menyampaikan klarifikasi berbagai informasi yang tidak akurat terkait penanganan pasca gempa mulai dari masa tanggap darurat sampai ke masa transisi saat ini.

” Kami sengaja mengundang kawan-kawan media malam hari ini guna membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait apa yang telah dilaksanakan oleh posko Tanggap Darurat yang berkarir 4 Februari lalu dan dilanjutkan dengan Posko transisi Darurat yang akan berakhir pada tanggal 5 April nanti,” Ujar Idris.

Beberapa hal yang butuh penjelasan sebut Idris, antara lain adanya tudingan bahwa Posko tidak bekerja maksimal khususnya dalam proses pembukaan akses infra struktur yang terputus oleh gempa.

” Ini perlu kami jelaskan bahwa sejak masa tanggap darurat Satgas atau posko telah melakukan penanganan akses jalan yang mengalami longsoran seperti saat ini yang masih kita tangani yang dikoordinir oleh Dinas PU dan Tata Ruang Mamuju, yakni longsoran di Bela kopeang kecamatan Tappalang Mamuju juga di Buntu doda Tappalang Barat, ada puluhan longsoran yang ada di kawasan tersebut dan saat ini masih dalam penanganan Dinas PU dan Tata Ruang Sulbar,” Timpalnya.

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar

Informasi lainnya yang juga sempat terendus kata Idris, yakni informasi adanya pungutan terhadap masyarakat yang dibantu pembersihan rumahnya dari puing-puing runtuhan.

” Kami tegaskan bahwa tidak ada jasa atas pembersihan rumah masyarakat dari puing-puing runtuhan, jika ada yang mengatakan ada pungutan itu tidak benar, dan bila ada masyarakat yang belum dibersihkan rumahnya dari reruntuhan mungkin tidak dilaporkan sejak awal, Karena sejak beberapa hari pasca gempa kita sudah menginformasikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak dan ingin dibersihkan dari puing-puing yang butuh dukungan alat berat silahkan mendaftar ke Posko,” tandasnya.

Kemudian untuk penyaluran logistik juga disampaikan oleh Idris, bahwa penyalurannya berdasarkan lembaga penerima bantuan tersebut, jadi tidak ada standar khusus untuk penyaluran tersebut.

” Bantuan logistik dari berbagai lapisan masyarakat sejak beberapa hari pasca gempa, penyalurannya memang tidak ada standar karena lembaga atau kelompok masyarakat yang memberikan bantuan jika berasal dari Pemkab untuk Mamuju atau Majene itu disalurkan oleh Pemkab dan kalau ada bantuan dari Provinsi lain untuk Pemprov Sulbar penyalurannya di Provinsi dan jika ada lembaga misalnya PGRI dari luar maka akan disalurkan sendiri oleh PGRI yang ada di Sulbar,” Tegasnya.

Issu lain masih kata Idris, tentang pengelolaan keuangan yang bersumber dari bantuan atau donasi, yang sempat diissukan adanya penyelewengan dana dan dana bantuan yang membeli di Rekening.

” Terkait pengelolaan keuangan ini juga perlu diklarifikasi, tidak ada penyelewengan anggaran bantuan gempa Sulbar, ini perlu dipahami bahwa prosesnya masih berjalan nanti prosesnya selesai silahkan jika dilakukan audit, kita bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan ini dan jika mungkin ada ditemukan penyelewengan siapapun siap menerima sanksi bila ada tindak pidananya, ini yang perlu kawan-kawan sampaikan ke publik bahwa Anggaran bantuan gempa tersebut akan dikelola sebaik-baiknya,” Tegasnya.

Baca Juga >>   Kenali Ancaman dan Resiko Bencana Akibat Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan

Untuk terpal masih kata Idris, Itu juga sangat akuntabel karena barang tersebut diadakan karena perintah pimpinan.

” Soal terpal kita mengadakannya sesuai instruksi pimpinan, banyak masyarakat yang melaporkan ke pak Gubernur bahwa tendanya bocor, mereka kepanasan kedinginan karena tidak cukup tenda, maka kita adakan 5000 terpal untuk masyarakat kita terdampak gempa,” pungkas Mantan Deputi LAN RI ini.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: