
BANNIQ.Id. Mamuju. — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal ini ditandai dengan kunjungan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, bersama Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada Kamis (4/12/2025).
Audiensi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum, utamanya terkait penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ), penanganan kasus Koperasi Merah Putih, serta pengembangan program pembinaan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar.
“Insyaallah kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada 8 Desember mendatang di Kantor Kejati Sulbar,” ujar Darwis Damir.
Penguatan kolaborasi ini dinilai selaras dengan misi Panca Daya yang diusung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif dan berintegritas.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut akan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Pihak Kejati berharap sinergi ini mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memperluas jangkauan pembinaan hukum di wilayah Sulbar./***






