BANNIQ.Id. Pinrang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (13/7/2026), di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, S.E., M.M., dan Bupati Pinrang, Irwan Hamid. Kerja sama ini menjadi langkah konkret kedua daerah dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan pasokan pangan.
Bupati Majene, Achmad Syukri, mengatakan kolaborasi antardaerah menjadi strategi penting untuk membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membuka ruang saling berbagi pengalaman dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keunggulan antar daerah, tetapi juga membangun sinergi yang konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha pangan di wilayah kita masing-masing,” ujar Syukri.
Hal senada disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid. Ia menilai kolaborasi antarpemerintah daerah merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan, terutama di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
“Kita sepakat untuk saling berkolaborasi guna mempercepat pembangunan daerah melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah, khususnya di sektor pertanian yang menjadi pilar utama ketahanan pangan nasional,” katanya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pemerintah daerah menyepakati enam bidang kerja sama, yakni pengembangan produksi komoditas pangan strategis, penyediaan dan pertukaran data pangan, distribusi serta pemasaran hasil pertanian, pengembangan teknologi dan inovasi pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pertanian, hingga kerja sama investasi sektor pertanian.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh perangkat daerah masing-masing agar seluruh program dapat diimplementasikan secara teknis.
Penandatanganan MoU turut disaksikan jajaran pejabat dari kedua pemerintah daerah. Dari Pemkab Pinrang hadir Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD terkait, serta Direktur Utama Perumda Karya Lasinrang. Sementara dari Pemkab Majene hadir Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para kepala OPD, serta pejabat yang membidangi perencanaan, keuangan, pertanian, pemerintahan, hukum, kerja sama, hingga protokol dan komunikasi pimpinan.
Melalui kerja sama ini, Majene dan Pinrang berharap dapat membangun sistem pangan yang lebih kuat, meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas pasokan, serta memperkuat ketahanan pangan di kawasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan./***








