
BANNIQ.Id.Pasangkayu.- Kasat Samapta Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi, bersama Personil yang terlibat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Warga Desa Letawa berhasil Memadamkan rumah yang terbakar di Dusun Takumpisi Desa Letawa Kec.Sarjo. Kamis Siang (3/6/2021).
Pemadaman tersebut di laksanakan dengan menggunakan alat seadanya seperti ember dan baskon yang telah diisi dengan air dari sumur yang jarak sumur tersebut agak jauh dari rumah yang terbakar sebelum mobil pemadam datang memberikan bantuan.
Ditemui di lokasi Kebakaran AKP Mukhtar Mahdi mengatakan kebakaran tersebut pertama kali dilihat saat melakukan patroli di Kecamatan Sarjo.
” Peristiwa kebakaran tersebut kami lihat sewaktu melakukan Patroli di kecamatan Sarjo saat Pelaksanaan KRYD dan kebetulan melintas didepan rumah yang terbakar sehingga kami melakukan TPTKP di lokasi tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan, dengan Berbekal alat seadanya personil bersama warga desa Letawa melakukan Pemadaman sebelum pemadam datang melakukan bantuan.
” Menurut keterangan saksi Pr. Isnaeni, 29 th, Dusun Takumpisi Desa Letawa Kec.Sarjo menerangkan bahwa Awalnya mendengar suara percikan seperti bunyi kembang api dan bergegas keluar mencari tahu asal suara dan melihat api sementara membakar teras pas dibawah kilometer yang kebetulan di tempat tersebut ada tumpukan arang dalam karung yang bersampingan dengan Jeringen yang berisi bensin dan selanjutnya Spontan Berteriak meminta tolong kepada warga sekitar”.Tutur Mukhtar.
Masih Mukhtar, akibat dari Kebakaran tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar seratus juta rupiah sedangkan penyebab kebakaran masih dalam proses Penyelidikan Polsek Bambalamotu.|asd