Jumat, Desember 6, 2024

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Pengadaan Alkes Senilai Rp.2.5 M di Dinkes Mamuju

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Mamuju. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana proyek pengadaan alat kesehatan (Antropometri) sebesar 2,5 Milyar Rupiah di Dinas Kesehatan Pemkab Mamuju ynqgvdiduga terjadi Mark-Up mukqi diproses di Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, periksa 4 orang saksi.

“Penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju sudah memanggil 4 orang saksi. Semua saksi diperiksa hanya untuk dimintai keterangan,” ungkap Kompol Jamaluddin, yang ditemui wartawan, Selasa (14/5/2024).

Pemanggilan saksi terhadap dugaan markup dana proyek pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2023 atas dasar laporan warga.

“4 saksi yang dipanggil diantaranya KPA, PPK, PPTK, Bendahara, semua dipanggil hanya sebatas untuk dimintsi keterangan. Ini kasus masih pengumpulan data dan keterang (pulbaket/puldata),” jelas Jamaluddin.

Proyek yang terindikasi markup di Dinas Kesehatan adalah proyek pengadaan antropometrik sebanyak 200 unit. Unit harga antropometrik tersebut beriksaran 12 juta.

200 alat antropometrik tersebut di salurkan kepada kelompok pos yandu yamg ada di Kabupaten Mamuju. Proyek amtrolometrik tersebut terkit dengan penuntasan stunting di Mamuju.

PPTK proyek pengadaan Antrolometrik yang dihubungi media ini, Taufik, membenarkan dia sudah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah dilanggil penyidik untuk dimintai keterangan soal pekerjaan saya di proyek antropometrik. Untuk soal lainnya saya tidak paham,” jelasnya pada wartawan.|gki/***

Baca Juga >>   Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjadin Piktif Anggota DPRD, Kejari Mamuju Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: