BANNIQ.Id. Mateng.– Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Anggota Sat Resnarkoba Polres Mateng berhasil menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu (1/6/2024) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Mateng, IPTU Tangdilimban, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AI (23), SB (22), dan MA (25). Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng.
“Operasi penangkapan pertama dilakukan terhadap AI di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Opsnal Resnarkoba Mateng, Aipda Ashari, menemukan barang bukti berupa tujuh sachet kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,5 gram yang disimpan di kantong saku celana sebelah kiri AI,” ujar Kasat Narkoba.
Berdasarkan pengembangan kasus, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SB. Sekitar pukul 04:30 WITA, Tim Opsnal Resnarkoba Mateng langsung mendatangi kediaman SB di Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa. Di lokasi tersebut, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, yang mana ditemukan barang bukti berupa enam sachet sedang berisi kristal bening narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung bantal di ruang tamu dengan berat Bruto 5,1 Gram.
“Tidak berhenti di situ, hasil interogasi di lapangan mengungkap keterlibatan tersangka ketiga, yaitu MA, Sehingga saya sendiri turun langsung kelapangan dengan mendatangi kediaman istri MA di Dusun Kasalai, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu, kami menyita satu buah HP dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.” sambung IPTU Tangdilimban.
Kasus ini masih terus didalami oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Mateng untuk pengembangan lebih lanjut. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mateng guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Mateng akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.|EE/***