BANNIQ.Id. Mamuju. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar Ekspos Laporan Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025), di Ruang Kolaborasi Melon, Kantor Ombudsman Sulbar, Jalan Abdul Wahab Azasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Siddiq,ST.M.I.Kom sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik di Sulawesi Barat, dan dihadiri jurnalis dari berbagai media lokal.
Fajar mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman Sulbar menerima 432 akses aduan dugaan maladministrasi. WhatsApp menjadi kanal pengaduan tertinggi dengan 180 laporan, disusul PVL On The Spot 173 aduan, datang langsung 39, surat 16, website 11, telepon 8, SP4N-LAPOR! 3, dan Investigasi Prakarsa Sendiri (IAPS) 2 laporan.
Dari total aduan tersebut, Ombudsman memeriksa 242 laporan, terdiri atas 240 laporan masyarakat dan 2 laporan IAPS. Sebanyak 229 laporan berhasil diselesaikan atau ditutup.
“Ini menunjukkan komitmen Ombudsman dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Fajar.
Capaian penting lainnya adalah penyelamatan kerugian materiil masyarakat dengan total nilai Rp1.254.512.000. Sektor pendidikan menjadi penyumbang terbesar, disusul sektor lainnya.
Rincian penyelamatan kerugian meliputi:
Pendidikan: Rp951.182.000
Kelistrikan: Rp181.100.000
Kepegawaian: Rp104.900.000
Agraria/Pertanahan: Rp9.650.000
Kesejahteraan Sosial: Rp7.680.000.
Fajar menegaskan, capaian ini merupakan bukti konkret peran Ombudsman dalam memberantas maladministrasi. Sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008, maladministrasi mencakup perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian kewajiban hukum oleh penyelenggara negara yang merugikan masyarakat.
“Ombudsman akan terus hadir memastikan pelayanan publik berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya./Irham-asd






