BANNIQ.Id. Mamuju. Langkah antisipatif Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar terhadap ancaman abrasi pantai karema terlihat melalui Proyek Preservasi Jalan Arterial Ring Road mamuju(Off Pavement Penanganan Abrasi), yang dianggarkan tahun ini dan telah selesai dikerjakan sebelum masa kontrak berakhir 31 desember 2025.
Kepastian selesainya proyek blok Beton Pemecah ombak tersebut setelah Tim PHO BPJN Sulbar meninjau progres Proyek dengan Volume panjang 220 Meter ini hari Senin, 3 November 2025.
” Tim sudah turun melakkan PHO dan hasilnya Proyek Penanganan Abrasi Pantai Karema telah selesai dan tidak ada masalah secara teknis pekerjaan,” jelas PPK 1.1 PJN 1 BPJN Sulbar, Edward Rabu (5/11/25).
Untuk proses pemeliharaan selanjutnya, area tersebut menjadi bahagian dari jalan arteri yang masih dikelola dan menjadi tanggung jawan pengelolaannya oleh BPJN Sulbar.
” Tidak diserahakn ke Pemkab karena jalan dan tanggul sepanjang arteri Mamuju masih BPJN Sulbar yang bertanggung jawab untuk pemeliharaannya,” Pungkasnya.
Terpisah Pelaksana Proyek CV Abram Gorontalo Perkasa, melalui direkturya Gerald El Shadday Musa menyampaikan apresiasi kepada BPJN Sulbar atas kepercayaan yang telah diberikan untuk melaksanakan Pekerjaan tersebut.
” Terima Kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada BPJN Sulbar atas kepercayaan yang diberikan melaksanakan Pekerjaan, juga atas bimbingan dan arahan dari konsultan teknis BPJN sehingga pekerjaan ini bisa diselesaikan dan selesai sebelum masa kontrak berakhir,” Pungkas Pengusaha Konstruksi yang pengalaman mengerjakan beberapa proyek di Wilayah Sulawesi ini./asd




