Senin, November 25, 2024

PT Mamuang Gandeng Polres Pasangkayu Percepat Proses Vaksinasi

- Advertisement -
Vaksinasi yang dilaksanakan oleh PT Mamuang Bekerjasama dengan Polres Pasangkayu(phot:Esyam)

BANNIQ.Id.Pasangkayu, — Ada sedikit berbeda dari Vaksinasi Covid -19 Tahap satu dan dua Bagi anak anak karyawan PT MAMUANG yang berusia 12 sampai 17 tahun. Pasalnya vaksinasi kali ini nampak personel Polres Pasangkayu sebagai pelaksana yang dilaksanakan di Kantor PT MAMUANG, Desa Martasi Kec. Pedongga Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulbar.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Pasangkayu AKP Abdul Azis Gani, Kanit 1 Intelkam Polres Pasangkayu Aiptu Hamsah, ADM PT Mamuang Aan Dwi Purnomo, CDO PT Mamuang Hermanto Rudi, Dokter Fatimatuzzahra, Dokter Dewi Aisa, Kades Martasari I Wayan Sucana, Babinsa Serda Ahmad Sultoni, Bhabingkamtibmas Bripka Ari Mustofa, Tim Dokkes Polres Pasangkayu dan segenap karyawan PT Mamuang.

Pada kesempatan Vaksinasi kali ini Kapolsek Pasangkayu AKP Abdul Azis gani mengatakan pentingnya vaksinasi Anak-anak karyawan usia 12-17 Thn PT mamuang dan seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan daya tahan tubuh.

“Vaksinasi ini setidaknya untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar memberikan rasa aman kepada para Karyawan dan Masyarakat dalam menjalankan aktifitas dengan”, ungkapnya.

Abdul Azis juga mengatakan usai menerima Vaksinasi agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M, sehingga vaksinasi ini bisa efektif dan terhindar dari paparan virus Corona.

“Tetap ikuti Prokes Covid-19 itu yang utama meskipun antibodi terbentuk didalam tubuh kita”, pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah karyawan dan anak-anak PT Mamuang yang di vaksin sebanyak 300 orang dengan rincian dosis 1 : 18 dosis dan dosis 2 : 282 dosis.

Adapun urutan – urutan pelaksanaan Vaksin Pendaftaran Peserta, Registrasi, Screening Tes, Vaksinasi dan Melaksanakan Observasi selama 30 Menit.| Abd.Samad

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: