ADVERTORIAL

Purna Tugas Sebagai Sekprov, Idris Pamit ke Masyarakat Sulbar

Dr.Muh.Idris,DP(foto:Ist)

BANNIQ.Id. Mamuju– Masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Selama lima tahun dirinya mengabdi di tanah kelahirannya Sulawesi Barat yang merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dedikasinya untuk tanah malaqbi selama menjabat sebagai Sekprov akan menjadi kenangan yang tidak pernah dilupakan.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Terimakasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat,” kata Idris, Jumat 15 November 2024.

Usai menjabat Sekporv Sulbar dirinya kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

“Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga,” tandasnya.

Diketahui, masa tugas Muh.Idris berakhir dan pensiun sebagai Sekda setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024 tepat dihari ulang tahun yang ke 60.

Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Lembaga Administrasi Negara. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional.

Sebelum menjabat sebagai Sekda Sulbar, Muhammad Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar

Selama menjabat sebagai Sekda, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Prof. Akmal Malik, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Dr. Bahtiar Baharuddin.(rls)

× Advertisement
× Advertisement