BANNIQ.Id.Mamuju. – Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor pendapatan daerah Kabupaten Mamuju. Hingga memasuki triwulan kedua tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp 20,5 miliar atau sekitar 41,08 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 49,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
Data ini dihimpun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju per tanggal 21 Mei 2025.
Berdasarkan data tersebut, beberapa sektor pajak menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pajak Rumah Makan menjadi kontributor terbesar dengan realisasi mencapai 70,24 persen.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Bapenda Mamuju, Ahmad, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pesat warung makan baru, seperti fenomena Mie Gacoan, turut mendongkrak pendapatan dari sektor ini. Kendati demikian, ia mengingatkan agar tidak terlalu optimis, mengingat pola konsumsi masyarakat yang cenderung ramai di awal namun berpotensi menurun seiring waktu.
Sektor Pajak Hiburan menyusul dengan capaian 65,37 persen, sementara Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatatkan realisasi 50,71 persen. Khusus untuk BBNKB, Ahmad menyoroti adanya kendala integrasi data dengan pihak provinsi serta masih banyaknya kendaraan berpelat luar Mamuju yang beroperasi di wilayah Mamuju.
“Rencana Bapak Gubernur Sulawesi Barat untuk mewajibkan penggunaan plat daerah bagi kendaraan yang berdomisili di Mamuju diharapkan dapat menjadi solusi untuk permasalahan ini,” ujar Ahmad saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/5/2025).
Namun, di sisi lain, beberapa sektor pajak justru menunjukkan kinerja yang jauh dari harapan. Pajak Sarang Burung Walet tercatat masih nol persen (0,00%). Ahmad menjelaskan bahwa kesulitan dalam mengidentifikasi transaksi di lapangan menjadi penyebab utama, lantaran pengakuan dari para pelaku usaha yang menyatakan nihil transaksi.
Senada dengan itu, Pajak Air Tanah baru terealisasi sebesar 2,01 persen. Hambatan utama di sektor ini adalah belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada, padahal potensi pendapatan dari sumur bor komersial di Mamuju cukup signifikan.
Kondisi serupa juga dialami oleh Pajak Hotel yang baru mencapai 15,07 persen. Ahmad mengindikasikan bahwa sepinya kegiatan dan stagnasi pergerakan masyarakat di Mamuju menjadi faktor utama keterpurukan sektor ini.
Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan berbagai acara atau event yang dapat menarik wisatawan untuk kembali menggairahkan sektor perhotelan.
Sementara itu, sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya (Galian C) dinilai memiliki potensi yang cukup baik dengan realisasi 43,87 persen dari target Rp 2 miliar.
Akan tetapi, Ahmad menyebutkan bahwa sektor ini masih menghadapi kendala berupa penolakan dari sebagian masyarakat.
Menyikapi kondisi ini, Ahmad menegaskan komitmen Bapenda Mamuju untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi identifikasi objek-objek potensi pajak baru, perbaikan data wajib pajak, serta sosialisasi secara intensif mengenai pentingnya pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.
Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, telah menyoroti ketergantungan APBD Kabupaten Mamuju yang sangat tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mamuju saat ini hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total APBD.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju aktif mendorong masuknya investasi ke daerah.
“Kami wellcome kepada investor dengan catatan tidak merusak daerah kita,” tegas sutinah suhardi.
pewarta:Irham,Editor:asdar



